PRABUMULIH, ifakta.co- Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program strategis Nasional merupakan inisiatif strategis. pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa.
Melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rambang Senuling Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih Pada hari Rabu (21/05/2025).
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Musyawara Desa khusus (musdesus) ini dihadiri oleh beberapa sejumlah pemangku adat dan Pemerintah Kota Prabumulih, antara lain Camat Rambang Kapak Tengah (RKT) Satria Karsa, SE,.M.Si Babinkamtibmas Aipda Agustinus, (Dinas Koprasi) Ibu-ibu PKK Rambang Senuling, Tokoh masyarakat dan BPD.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara intensif langkah – langkah teknis pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk struktur pengurus, dewan pengawas, serta rencana kerja awal koperasi. Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah.
Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilandasi oleh semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia, dalam berbagai kesempatan, telah menekankan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara intensif langkah – langkah teknis pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk struktur pengurus, dewan pengawas, serta rencana kerja awal koperasi. Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan ekonomi dari tingkat desa melalui penguatan kelembagaan koperasi sebagai toko guru ekonomi rakyat.
Tujuan utama dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih antara lain Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal. Meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan. Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok. Memperpendek rantai pasok dan menekan pergerakan tengkulak.
Kepala Desa Rambang Senuling Rusman YS, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak dalam musyawarah ini. Ia berharap koperasi yan dibentuk nantinya mampu menjadi alat perjuangan ekonomi warga yang transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa
Musdesus ini menghasilkan sejumlah kesepakatan awal, termasuk pembentukan pengurus yang akan menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi Merah Putih
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Rambang Senuling, diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,”Ungkapnya.