BATAM, ifakta.co – Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika hampir dua ton di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Operasi penggagalan yang berlangsung Rabu dini hari (14/5) ini menargetkan kapal ikan berbendera Thailand yang berlayar mencurigakan dari Thailand menuju wilayah perairan Indonesia.
Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Fauzi, mengungkapkan bahwa kapal bernama Aungtoetoe 99 tersebut mengangkut total 1.905 kilogram narkotika jenis kokain dan sabu-sabu, dengan rincian 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu. Nilai pasar narkoba ini diperkirakan mencapai Rp7 triliun.
“Kapal ini dari mana datangnya dan kemana tujuannya, masih dalam proses penyidikan kami,” kata Fauzi dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV, Batam, Jumat (16/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Penyelundupan dan Penggagalan
Operasi berawal saat patroli TNI AL menerima informasi intelijen terkait keberadaan kapal asing tersebut pada Selasa (13/5) pukul 01.00 WIB. Kapal mencurigakan ini ditemukan berlayar tanpa lampu navigasi, dengan kecepatan tinggi dan menghindari perintah berhenti dari tim patroli.
“Yang membuat kami curiga, kapal tersebut tidak membawa ikan atau alat penangkap ikan,” terang Fauzi.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan 95 karung narkoba yang tersembunyi dalam kapal: 35 karung berwarna kuning berisi 700 bungkus sabu-sabu dan 60 karung putih dengan 1.200 bungkus kokain.
Kapal berikut lima Anak Buah Kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga Thailand dan empat Myanmar langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh ABK tidak memiliki dokumen pelayaran resmi dan diduga hanya alat dalam jaringan penyelundupan internasional.
“Mereka mengaku menerima upah sekitar Rp14 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut,” jelas Fauzi.
Koordinasi Pengusutan Jaringan Narkoba
Saat ini, kapal dan seluruh ABK diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun. TNI AL pun berkoordinasi erat dengan Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai untuk memperdalam penyidikan dan mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan tersebut.
“Kami akan terus mendalami peran para pelaku serta jaringan internasional yang menggunakan jalur laut Indonesia untuk menyelundupkan narkoba,” tegas Fauzi.
(my/my)