Nampak barang bukti sabu dan kokain sebanyak 1,9 Ton yang telah berhasil diamankan oleh TNI AL (Poto: istimewa).
Batam, iFakta.co – Aksi penyelundupan narkotika skala besar kembali digagalkan oleh prajurit TNI Angkatan Laut. Sebuah kapal ikan berbendera Thailand yang mengangkut sabu dan kokain dengan total berat 1,9 ton berhasil dihentikan di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, Selasa dini hari, 13 Mei 2025.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 705 kilogram sabu dan 1,2 ton kokain, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp7 triliun. Penangkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pengamanan laut Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapal Asing Kabur, TNI AL Siaga Total
Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Fauzi, menjelaskan bahwa kapal mencurigakan itu sempat mencoba kabur dengan mematikan lampu navigasi. Namun, berkat kejelian tim intelijen dan sigapnya patroli laut, pelarian itu berhasil digagalkan.
“Kapal sempat mematikan lampu lambungnya untuk menghindar, namun berhasil kami hentikan dan kawal ke Lanal Tanjung Balai Karimun,” ujar Laksda Fauzi saat konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/2025).
95 Karung ‘Teh China’ Berisi Sabu dan Kokain
Pemeriksaan di pangkalan mengungkap isi mengejutkan dari kapal tersebut. Sebanyak 95 karung ditemukan di dalam palka, masing-masing berisi bungkus teh China berwarna hijau dan merah. Setelah diperiksa, karung-karung itu ternyata berisi sabu dan kokain.
Menurut hasil uji dari Bea Cukai Kepri, karung-karung tersebut terdiri dari 35 karung berisi sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau, serta 60 karung berisi kokain dalam bungkus teh merah.
Lima Awak Ditangkap, Empat Positif Narkoba
Kapal tersebut diawaki oleh lima orang, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Seluruhnya tidak membawa senjata dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Empat dari lima awak kapal dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes awal,” ujar Laksda Fauzi. Mereka mengaku hanya menerima bayaran sekitar Rp14 juta untuk membawa muatan, namun dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan internasional masih didalami lebih lanjut.
Arahan Presiden dan Kasal, Laut Harus Bebas Narkoba
Laksda Fauzi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam program prioritas Asta Cita, serta instruksi Kepala Staf TNI AL Laksamana Dr. Muhammad Ali untuk memperketat pengamanan wilayah laut Indonesia, terutama di jalur rawan penyelundupan narkotika.
“Kokain adalah jenis narkoba yang sangat berbahaya dan mahal. Maka dari itu, kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk penyelundupan barang haram ini,” tegas Fauzi.
Kasus Dilimpahkan ke BNNP Kepri
Untuk proses hukum, kasus ini telah dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Sementara seluruh barang bukti akan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Operasi ini juga melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Imigrasi.
Pengungkapan ini kembali menjadi bukti nyata bahwa laut Indonesia masih menjadi incaran sindikat narkotika internasional, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
(may).