Polda Metro Jaya Terima Barang Bukti Terkait Laporan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Terima Barang Bukti Terkait Laporan Ijazah Palsu Presiden Jokowi (Foto: Antara/ifakta)

Polda Metro Jaya Terima Barang Bukti Terkait Laporan Ijazah Palsu Presiden Jokowi (Foto: Antara/ifakta)

JAKARTA, ifakta.coKepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengantongi sejumlah barang bukti terkait laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengenai dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lewat tuduhan ijazah palsu.

Barang bukti tersebut diserahkan langsung oleh tim kuasa hukum Jokowi saat membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

“Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik antara lain satu buah flashdisk berisi 24 tautan video dari YouTube dan konten di media sosial X,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Selain itu, pihak kepolisian juga menerima dokumen berupa fotokopi ijazah, hasil legalisir yang dicetak (print out), serta fotokopi sampul dan lembar pengesahan skripsi.

Ade Ary menegaskan bahwa penyidik belum menerima ijazah asli milik Presiden Jokowi, melainkan hanya salinan fotokopinya. “Hanya fotokopi, bukan ijazah asli. Saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Laporan Berawal dari Video Fitnah di Media Sosial

Ade Ary menjelaskan bahwa laporan tersebut bermula dari ditemukannya sebuah video yang berisi dugaan pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Video tersebut pertama kali diketahui pada 26 Maret 2025 di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga :  Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Terkait Laporan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

“Pelapor selaku korban melihat adanya konten di media sosial yang menyatakan bahwa ijazah S1 miliknya dari sebuah universitas adalah palsu,” ungkapnya.

Setelah itu, Presiden Jokowi menginstruksikan ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti dari berbagai platform media sosial dan menyampaikan peringatan kepada pihak-pihak yang membuat serta menyebarkan konten tersebut.

Beberapa inisial yang disebut dalam laporan sebagai pihak yang membuat pernyataan tersebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Karena merasa dirugikan secara pribadi dan institusional, Jokowi akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran terhadap Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga :  Polsek Bagor Gerebek Arena Sabung Ayam di Sugihwaras, Warga Didorong Aktif Perangi Perjudian

Penyidikan Masih Berjalan, Terlapor Belum Ditetapkan

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan siapa pun sebagai terlapor resmi dalam kasus ini. Namun, sejumlah nama disebut dalam proses penyelidikan berdasarkan keterangan pelapor.

“Beberapa nama memang disebut oleh pelapor sebagai pihak yang diduga terkait, tetapi status mereka masih sebagai bagian dari proses pendalaman,” kata Ade Ary.

Kasus ini kini masih berada dalam tahap penyelidikan aktif oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Masih Memburu Satu Pelaku Pembobolan Rekening PT Taspen
Kejagung Periksa Petinggi Anak Perusahaan Sritex Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet
Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa
Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan
Polsek Sukomoro dan Samapta Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu
Dana Desa Disulap Jadi Laporan Fiktif, Kades Ngepung Ditahan Kejari Nganjuk
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:41 WIB

Polda Metro Jaya Masih Memburu Satu Pelaku Pembobolan Rekening PT Taspen

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:35 WIB

Kejagung Periksa Petinggi Anak Perusahaan Sritex Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:29 WIB

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:18 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor yang Membuat Resah Masyarakat di Cikupa

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:34 WIB

Mayat Pria Penuh Luka Tusuk Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru

Perumahan bersubsidi (foto : ifakta)

Ekonomi & Bisnis

Hashim Tolak Usulan Perubahan Ukuran Rumah Subsidi

Jumat, 6 Jun 2025 - 23:38 WIB