“Saya tidak menyangkal adanya hubungan keluarga dengan Bapak Faisal Syafruddin. Namun, perlu saya tegaskan bahwa penunjukan beliau sebagai Plt Kepala BPAD dilakukan karena kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan pengelolaan aset daerah tetap berjalan efektif. Beliau memiliki pengalaman yang relevan dan kapasitas yang memadai untuk mengemban tugas tersebut dalam kapasitas sementara,” papar Marullah.
Marullah menambahkan bahwa proses penunjukan Plt telah melalui mekanisme dan persetujuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam penempatan jabatan,” imbuhnya.
Bantah Tuduhan Makelar Proyek, Asuransi, dan Revitalisasi Pasar
Iklan
Marullah juga membantah tuduhan bahwa putranya, Muhammad Fikri Makarim, terlibat dalam praktik makelar proyek, mengatur lelang, serta mengintervensi urusan asuransi dan revitalisasi pasar di berbagai BUMD DKI Jakarta.
“Tuduhan bahwa putra saya menjadi makelar proyek, memaksa Kepala BPBJ, mengarahkan pemenang lelang, serta mengatur urusan asuransi dan revitalisasi pasar adalah kebohongan besar dan fitnah yang sangat merugikan. Sebagai Tenaga Ahli, Muhammad Fikri tidak memiliki kewenangan sedikit pun dalam proses-proses tersebut,” tandas Marullah dengan nada geram.
Marullah menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, serta pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, melibatkan pihak-pihak yang berwenang dan transparan.
“Kami memiliki mekanisme yang ketat dalam setiap proses pengelolaan keuangan dan aset daerah. Tuduhan adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk putra saya, adalah tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan,” tegasnya.
Menghormati Proses Hukum di KPK
Meski begitu, menanggapi laporan yang telah diterima oleh KPK, Marullah menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap untuk memberikan klarifikasi penuh kepada pihak KPK jika dibutuhkan.
“Kami menghormati tugas dan fungsi KPK dalam memberantas korupsi. Saya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap untuk memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan untuk mengklarifikasi seluruh tuduhan ini. Saya yakin bahwa dengan सहयोग yang baik, kebenaran akan terungkap,” ujar Marullah.
Marullah juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap pelapor yang disebut sebagai ASN Pemprov DKI, Wahyu Handoko.
“Saya menyayangkan adanya laporan yang tidak berdasar ini, apalagi jika benar pelapor adalah seorang ASN di lingkungan Pemprov DKI. Seharusnya, jika ada informasi atau dugaan yang tidak benar, dapat dikomunikasikan secara internal terlebih dahulu sebelum melapor ke pihak luar,” katanya.