JAKARTA, ifakta.co – Marullah Matali, akhirnya menyampaikan bantahan secara detail terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dialamatkan kepadanya dan telah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang luas mengenai laporan tersebut, yang menuding adanya praktik nepotisme dalam penunjukan staf dan intervensi dalam pengelolaan aset serta proyek daerah.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis 15 Mei 2025 di kediamannya, Marullah Matali menyatakan bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan adalah tidak benar dan merupakan fitnah yang bertujuan untuk merusak nama baiknya serta integritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya sangat terkejut dan prihatin dengan adanya laporan yang tidak berdasar ini. Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apapun, termasuk dalam penunjukan staf maupun pengelolaan aset daerah,” ujar Marullah dengan nada tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penunjukan Muhammad Fikri Makarim jadi Tenaga Ahli Sekda
Terkait Penunjukan Muhammad Fikri Makarim sebagai Tenaga Ahli Sekda, Marullah menjelaskan secara rinci mengenai penunjukan putranya, Muhammad Fikri Makarim, sebagai Tenaga Ahli Sekretaris Daerah. Ia membantah keras adanya unsur nepotisme dalam proses tersebut.
“Penunjukan Muhammad Fikri Makarim sebagai Tenaga Ahli didasarkan sepenuhnya pada kebutuhan organisasi dan kompetensi yang bersangkutan. Beliau memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang relevan untuk membantu saya dalam menjalankan tugas-tugas yang semakin kompleks,” jelas Marullah.
Lebih lanjut, Marullah menanggapi tuduhan mengenai ruangan khusus dan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh putranya. “Sebagai Tenaga Ahli, wajar jika Muhammad Fikri memiliki ruang kerja yang berdekatan dengan saya untuk memudahkan koordinasi. Tuduhan mengenai intimidasi kepada para Direktur Utama BUMD dan Kepala SKPD adalah fitnah yang keji dan tidak memiliki bukti sama sekali. Putra saya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan seperti itu,” tegasnya.
Penunjukan Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI:
Mengenai penunjukan Faisal Syafruddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Marullah mengakui adanya hubungan keluarga, namun ia menekankan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan profesional dan kebutuhan mendesak organisasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya