Jakarta, ifakta.co | Berbicara tentang pemberantasan premanisme yang tumbuh subur di Seantero Republik ini, tentu hal itu tidak akan mungkin terjadi apabila fakir miskin dan anak-anak telantar benar-benar dipelihara serta dididik secara baik oleh Negara. Akar kejahatan dan tindak premanisme otomatis akan terus tumbuh subur menyebar apabila masyarakat dibiarkan hidup miskin dan hukum selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
Menyikapi persoalan itu, Advokat dari Kantor Hukum Kotalima and Partners angkat bicara soal dugaan adanya stigma negatif “Preman” yang diduga disematkan kepada sosok ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Grib (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Rosario de Marshall, atau akrab disapa “Herkules” oleh para oknum aparat yang viral dimedia sosial baru-baru ini.
” Kami dari Kantor Hukum KotaLima and Partners dalam hal ini ingin menyampaikan pesan bahwa stigma negatif terkait kata “Preman” yg dilekatkan pada Haji Herkules itu terlalu gegabah dan seolah-olah menutupi hal-hal baik yang telah dilakukan oleh Hercules selama ini,” ujar Erwin SH saat jumpa pers di kantor nya yang terletak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kamis, (15/05/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Erwin Kotalima, banyak hal baik yang juga dilakukan oleh seorang Herkules selama ini. Setidaknya, selama belasan tahun terakhir Herkules selalu membantu masyarakat maupun anggota organinsasi nya namun hal itu tidak selalu terekpose media masa dan tidak diketahui oleh masyarakat diluar sana.
” Selama 17 tahun Haji Hercules rutin setiap malam jum’at menyantuni ratusan yatim dan fakir miskin, mereka diundang kekediaman Herkules. Selain itu, banyak juga masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi diberangkatkan ke tanah suci dan yang paling penting banyak masyarakat tidak mampu dibantu mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarganya,” ucap Erwin Kotalima.
Terlepas dari masa lalu nya yang kelam, ada sisi baik yang juga patut diperhatikan, apalagi setelah Herkules hijrah dan meninggalkan perbuatan yang dinilai tidak benar selama ini. Semua kesalahan masa lalu itu bukanlah suatu keniscayaan untuk dijadikan sebagai bentuk penghakiman terhadap diri seorang Herkules.
” Tidak adil, hari ini kita seolah-olah ingin menghakimi bahwa tidak ada satupun kebaikan yang telah dilakukan beliau selama ini. Pada hakikatnya, semua manusia di muka bumi ini pasti pernah melakukan kesalahan, tidak ada satupun manusia yang luput dari kesalahan dan dosa. Jangan pula kita menghakimi sesama mahluk ciptaan Tuhan, karena ada fasenya manusia itu merenungi kesalahannya lalu memperbaiki kesalahannya,” imbuh nya.
Erwin menambahkan, rumus untuk menghilangkan tindak premanisme di negara ini cukuplah mudah seperti menjamin lapangan kerja luas untuk masyarakat, mensejahterakan hidup mereka dengan berbagai kebutuhan pokok yang harganya terjangkau dan murah, kemudian menegakan aturan hukum yang adil tanpa memandang status, kedudukan dan pangkat.
” Orang-orang kaya dan punya jabatan kekuasaan dibiarkan untuk terus menindas rakyat miskin dan rakyat miskin dibiarkan hidup susah serta kehilangan akan keadilan,” ulas nya.
Erwin juga menghimbau, agar Aparat Penegak Hukum (APH) Negara supaya tidak menyalahgunakan definisi kata preman dan jangan sampai ada pihak-pihak yang diberi stigma kata preman lalu ditangkap tanpa adanya proses penegakan hukum yang terbuka dan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. (A)