JAKARTA, Ifakta.co – Kinerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menjadi bahan perhatian dan sorotan publik terkait dugaan pembiaran terhadap bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan KKN, Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat konfirmasi salah seorang staff Citata Haris mengatakan pihaknya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali (SP3) namun pemilik bangunan tetap bandel.
Pantauan ifakta co, pembangunan sudah berjalan hampir 90% alias sedang tahap finishing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah di kasih SP3 bang bangunan itu, tapi ya begitulah pemiliknya bandel masih saja belum mengurus izin PBG. Nanti kami dari pihak Citata Kecamatan tinggal melaksanakan tahapan penindakan dan bangunan tersebut pasti akan kami segel,” ujar Haris, Senin (5/9).
Meski demikian pihak Citata tidak berani menyebutkan secara pasti kapan waktu penyegelan bangunan akan dilaksanakan.
Diduga, ada sesuatu yang membuat Citata Kecamatan Pesanggrahan takut melakukan tindakan penyegelan lantaran bangunan tersebut di backup oleh oknum yang mengaku wartawan dengan inisial (N).
“Saya tidak menerima apa-apa bang, setahu saya wartawan (N) yang mengatur soal izin bangunan itu. Memang, pemilik bangunan itu belum mengurus PBG, keras kepala dia, nanti kalau sudah mau disegel saya beritahu ke abang dan abang bisa ikut menyaksikan penyegelan bangunan tersebut,” jawab Haris kepada wartawan.
Saat informasi tersebut hendak di bawa keruangan Kecamatan Pesanggrahan, Agus Ramdani, selaku kepala Kecamatan sedang tidak berada diruangannya. Menurut salah seorang staf disana, Ia sedang ada kegiatan di Kantor Walikota.
” Maaf Pak, Pak Camat lagi ada kegiatan di Walikota, kalau ada yang perlu disampaikan bisa titip pesan kesaya nanti saya coba sampaikan,” ucapnya.
Hal ini menjadi perhatian serius dari banyak pihak, dan untuk kepentingan informasi serta berita lebih lanjut, tim awak media akan mencoba melakukan pemantauan terhadap jalannya proses penindakan dan kinerja dari pihak Citata Kecamatan Pesanggrahan.
(Alam)