Warga Desa Lembak Pertanyakan Biaya Sertifikat Prona

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim – Lembak, ifakta.co- Program Sertifikat PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) merupakan program sertifikasi tanah gratis yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Program Nasional Agraria atau PRONA ini merupakan susunan proses pensertifikatan tanah secara masal pada suatu wilayah administrasi kelurahan atau desa. Program ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR / BPN Nomor 4 Tahun 2015 tentang Program Nasional Agraria (PRONA)

Dimana Program Sertifikat PRONA yang sangat penting bagi masyarakat, terutama mereka yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah sepertinya merasa keberatan dengan adanya biaya administrasi pengurusan proses pembuatan Sertifikat PRONA. 

Rumor tentang adanya biaya administrasi tersebut sempat mencuat saat awak media bertemu dengan beberapa warga yang mengeluhkan hal tersebut dan membuat keresahan warga karena tidak adanya Kepastian yang pasti,

Desa Lembak yang terletak di Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim menjadi salah satu desa yang diterpa oleh isue tersebut. 

Informasi sementara yang didapatkan dari warga sekitar untuk biaya pengurusan administrasi pembuatan Sertifikat PRONA yaitu berkisar antara 250 rb s/d 500 rb per-sertifikat.

Awak media masih mengumpulkan data dan keterangan lainnya untuk memperjelas keluhan warga desa tersebut. Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa untuk di Desa Lembak dikenakan biaya antara RP 250.000  sampai dengan RP 500.000 per-sertifikat PRONA.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Kampungbaru Sapa Warga di Sawah, Ajak Dukung Ketahanan Pangan

“Kalau kami nak buat sertifikat prona harus bayar administrasinyo pak sekitar 250-500 ribu rupiah,” jelas warga kepada awak media.

Program Sertifikat PRONA yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, mencegah sengketa tanah namun pada kenyataannya masyarakat harus mengeluarkan sejumlah biaya.

Sehubungan dengan hal tersebut, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi dengan Kepala Desa Lembak Jasmadi, SH melalui WhatsApp (04/05/2025).

Baca juga :  Kejari Nganjuk Rayakan Hari Jadi Kabupaten ke-1088 dengan Layanan Hukum Gratis dan Kampanye Anti Korupsi

Saat dikonfirmasi Kades Lembak menjelaskan bahwa tidak ada program prona saat ini. 

“Dak katek kami prona, dari tahun 2022 katek lagi prona di lembak,” ujar Jasmadi kepada awak media.

Kemudian saat dikonfirmasi lagi terkait program sertifikat PRONA tahun 2023 s/d 2025 Kades Lembak belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Melalui program PRONA tersebut masyarakat berharap dapat terbantu untuk memiliki sertifikat tanah secara gratis, namun pada kenyataannya masyarakat diduga kuat dibebankan dengan biaya-biaya yang tidak jelas peruntukannya.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes
Maraknya Peredaran Ciu di Kota Prabumulih Meresahkan Masyarakat
Bukit Asam (PTBA) Bekali 90 Juru Sembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1446 H
Pemkab Nganjuk Bentuk Tim Khusus Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Malam Libur Kenaikan Isa Almasih dan Cuti Bersama, Polsek Rambang Gelar Razia KRYD
Optimalkan Lahan Pekarangan, Polsek Prambon Dukung Ketahanan Pangan Warga
Sertijab Kasi Intel Kejari Muara Enim Pada Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025 Arsitha Agustian Gantikan Anjasra Karya
Polres Nganjuk Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Ketat Misa Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:34 WIB

Maraknya Peredaran Ciu di Kota Prabumulih Meresahkan Masyarakat

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:35 WIB

Bukit Asam (PTBA) Bekali 90 Juru Sembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1446 H

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pemkab Nganjuk Bentuk Tim Khusus Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Malam Libur Kenaikan Isa Almasih dan Cuti Bersama, Polsek Rambang Gelar Razia KRYD

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:07 WIB

Hukum & Kriminal

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:01 WIB