RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) mendorong seluruh anggotanya untuk aktif mengikuti seminar Safety Driving yang digelar di Hotel 88 Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu (4/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen RBPI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kalangan pengemudi.

Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pengemudi terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara. Para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai teknik berkendara yang aman, penanganan situasi darurat, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Baca juga :  Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan

Dalam sambutannya, Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti, menegaskan bahwa topik keselamatan berkendara sangat relevan dengan aktivitas harian para pengemudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa memilihnya safety driving? Ya karena ini dunianya teman-teman sehari-hari,” ujar Ika.

Selain isu keselamatan, Ika juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para pengemudi, khususnya yang bekerja di sektor ekspedisi. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pengemudi belum memiliki status kerja yang jelas.

“Di perusahaan ekspedisi, pekerjaan utama sopir adalah mengantar dan menjemput barang. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, semua perusahaan yang mempekerjakan pekerja seharusnya menjadikan mereka sebagai karyawan, tetapi 85% hanya dijadikan mitra,”tegasnya.

Baca juga :  AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Status sebagai mitra, menurut Ika, membuat para pengemudi tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak, termasuk jaminan sosial tenaga kerja, upah minimum, serta tunjangan hari raya.

“Mitra kerja itu tidak terlindungi dari Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tidak ada hak Jamsostek-nya, ataupun THR dan sebagainya,”lanjutnya.

Ika juga mengkritik pandangan umum perusahaan dan pemerintah yang belum mengakui sopir sebagai profesi profesional.

Baca juga :  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

“Sekarang siapapun yang bisa mengendarai mobil dan berani bawa barang dari satu tempat ke tempat lain, pesanan dari perusahaan itu, udah bisa jadi sopir,”ungkapnya.

RBPI berharap agar para pengemudi yang tergabung dalam asosiasi bisa memiliki daya saing dan mendapatkan pengakuan profesional di mata perusahaan.

“Saya berharap anggota RBPI itu menjadi berdaya secara SDM sehingga bisa bersaing dalam dunia kerja, punya standar upah yang layak, punya standar hak formal sebagaimana pekerja pada umumnya,”pungkas Ika.

Berita Terkait

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni
Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai
Pembakaran Aluminium di Tigaraksa Marak, Warga dan Aktivis Lingkungan Angkat Suara
Spesial HUT Jakarta ke-498, Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar hingga Akhir Agustus
Kampung Boncos, Potret Suram di Jantung Ibu Kota

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:24 WIB

Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:43 WIB

Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:27 WIB

Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:32 WIB

Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Suasana saat Ketua PWI batam dikeroyok oleh wartawan preman (Foto:Istimewa/ifakta)

Berita Daerah

Ketua PWI Batam Lapor Polisi Usai Dikeroyok di Forum Wartawan

Senin, 16 Jun 2025 - 00:19 WIB