JAKARTA, IFAKTA.CO | Di tengah sorak-sorai ribuan buruh yang memadati Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan janji penting: Indonesia akan segera meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.
Janji itu bukan sekadar formalitas Hari Buruh. Bagi ratusan ribu pekerja sektor kelautan—dari nelayan hingga anak buah kapal (ABK)—itu bisa jadi awal perubahan besar atas nasib mereka yang selama ini kerap luput dari perlindungan hukum.
“Saran dari Pak Jumhur, undang-undang pekerja di laut, kapal-kapal, kita akan segera minta (ratifikasi) menjadi undang-undang,” kata Prabowo dalam pidato yang disambut tepuk tangan para buruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Jumhur Hidayat, Ketua Umum KSPSI Pembaruan, yang naik ke panggung menyuarakan aspirasi pekerja laut. “Jumlah mereka ratusan ribu, dan mereka bagian dari rakyat kita semua,” ujar Jumhur di hadapan Presiden.
Apa Itu Konvensi ILO 188?
Konvensi ILO 188 disahkan di Jenewa, Swiss, pada 2007. Isinya secara khusus mengatur standar perlindungan bagi pekerja di sektor perikanan, termasuk jam kerja, keselamatan, kondisi kerja, hingga hak atas jaminan sosial. Bagi banyak negara pesisir seperti Indonesia, ratifikasi ini bukan hanya penting—tapi mendesak.
Namun, hampir dua dekade setelah konvensi itu lahir, Indonesia masih belum juga meratifikasinya. Ironisnya, hanya Thailand di Asia Tenggara yang sejauh ini sudah mengangkat Konvensi ILO 188 ke tingkat undang-undang—padahal hampir semua negara di kawasan ini bergantung pada sektor kelautan.
Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Segera Dibentuk
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengumumkan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan diisi tokoh-tokoh serikat buruh dari seluruh Indonesia, dan diberi mandat untuk menelaah kebijakan perburuhan yang tidak adil—serta memberikan masukan langsung kepada Presiden.
“Mereka tugasnya mempelajari keadaan buruh, memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang gak beres, mana regulasi yang nggak bener, dan kita akan segera perbaiki,” tegas Prabowo.
Gerakan Sipil Sudah Bergerak Lebih Dulu
Sementara negara masih berpikir untuk meratifikasi, sejumlah organisasi masyarakat sipil sudah melangkah lebih cepat. Sejak beberapa tahun lalu, mereka membentuk Tim 9—kelompok advokasi yang merancang peta jalan perlindungan pekerja laut lewat ratifikasi K-188.
Anggotanya antara lain Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), KP3I, ISMAA, HRWG, serta Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Mereka menilai ratifikasi bukan sekadar urusan dokumen internasional, tapi soal nyawa dan martabat buruh yang selama ini terabaikan. Kini, dengan janji Prabowo di panggung May Day, harapan baru mulai tumbuh.