Bekasi, ifakta.co – Kejadian intimidasi terhadap Jurnalis kembali terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Kali ini seorang Jurnalis media siber pergoki muda mudi pesta narkoba berakhir keributan.
Kepada ifakta.co journalist media siber menjelaskan. “Waktu itu saya tak sengaja menaiki lantai 2 untuk mencari teman saya. Tanpa di sengaja saya mendapati mereka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Tiba 2 orang yang tidak saya kenal langsung melayangkan tinju dan disusul oleh yang lainya,” jelas-nya kepada ifakta.co (1/5/2025).
Dengan terseok-seok korban pengeroyokan berhasil menghindar dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawalumbu, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbekal hasil fisum korban pengeroyokan yang juga Jurnalis media siber melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/P/B/477-RL/IV/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ.
Terpisah. Pengusaha penerbit surat kabar kepada ifakta.co sangat menyayangkan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. “Jika ditemukan adanya pidana. Pihak berwajib harus bisa mengusut tuntas perkara ini. Jika benar didapati hasil urin mengandung narkoba polisi wajib mengambil langkah tegas,” jelas-nya.
Kejadian ini harus menjadi contoh terutama pihak berwajib untuk bisa mempersempit ruang gerak pengedar narkoba hingga obat keras. Karna jelas adanya pelanggaran.(Alex)