KPK Sita Mercy Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Jabar

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil mercy milik Ridwan Kamil yang disita KPK (Foto: Istimewa)

Mobil mercy milik Ridwan Kamil yang disita KPK (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Kendaraan tersebut disita terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Jabar dan Banten Tbk (BJB).

“Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4).

KPK juga menyebut Mercy yang dsita tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Tidak (masuk LHKPN),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (29/4).

Kendati telah menyita mobil tersebut, KPK tidak langsung mengangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Jakarta. Alasannya, mobil Mercy tersebut masih dalam proses perbaikan.

“Masih ada di bengkel,” ujar Tessa.

Meski demikian KPK masih irit bicara soal rencana pemanggilan Ridwan Kamil. Penyidik nantinya akan memutuskan kapan sosok yang akrab disapa Kang Emil itu akan dipanggil.

Baca juga :  Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang

“Kalau seandainya memang penyidik sudah menilai, saksi siapapun ya tidak hanya saudara RK akan dilakukan pemanggilan, maka rekan-rekan akan tahu nanti dipanggilnya,” ungkap Tessa. 

Sebelumnya, KPK juga telah menyita motor Royal Enfield dari Ridwan Kamil terkait kasus ini. Motor tersebut telah diangkut ke Rupbasan KPK, Kamis (24/4/2025).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi (YR); pimpinan divisi corsec BJB, Widi Hartono (WH); pengendali agensi, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi, Suhendri (S); dan pengendali agensi, Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini. Terkait kasus ini juga, KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), Senin (10/3/2025). Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti dokumen dan barang lainnya

Baca juga :  Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

(my/my)

Berita Terkait

Kedapatan Miliki Ratusan Pil Dobel -L, Pria Asal Lengkong Diamankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Okerbaya Asal Kediri, 1000 Butir Pil Dobel L Disita
Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang
Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!
Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah
Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI
Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 11:56 WIB

KPK Sita Mercy Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Jabar

Senin, 28 April 2025 - 19:19 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Okerbaya Asal Kediri, 1000 Butir Pil Dobel L Disita

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIB

Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang

Rabu, 23 April 2025 - 14:21 WIB

Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 15 April 2025 - 14:38 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!

Berita Terbaru

Mobil mercy milik Ridwan Kamil yang disita KPK (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

KPK Sita Mercy Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank Jabar

Rabu, 30 Apr 2025 - 11:56 WIB