Bukit Asam (PTBA) Raih Predikat Great Place To Work®️

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUARA ENIM – ifakta.co, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih sertifikat dari Great Place To Work®️ tahun 2025 dan menjadikan PTBA perusahaan tambang pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat ini. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian seluruh karyawan melalui survei atas apa yang mereka rasakan saat bekerja di perusahaan. 

Great Place To Work®️ merupakan sebuah badan otoritas global yang berfokus pada pembangunan budaya di tempat kerja, pengalaman karyawan, dan tata cara memimpin guna memastikan ketercapaian tujuan perusahaan sebagai pemimpin pasar, serta kemampuan perusahaan dalam mempertahankan karyawan dan meningkatkan inovasi. 

Survei yang dibagikan kepada karyawan terdiri dari beberapa aspek. di antaranya adalah kredibilitas perusahaan, kenyamanan lingkungan kerja, rasa bangga karyawan terhadap perusahaan, dan rasa keadilan yang diberikan oleh perusahaan terhadap para pekerja. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 89 persen pekerja menyatakan bahwa PTBA adalah tempat yang nyaman dan menyenangkan untuk berkarya.

“Diraihnya sertifikat dari Great Place To Work®️ merupakan pencapaian yang sangat penting bagi perusahaan dan dengan ini Perusahaan berhasil membangun lingkungan kerja yang nyaman dan positif bagi karyawannya. Perusahaan senantiasa berupaya untuk memberikan ruang untuk berkembang dan selalu memperhatikan kesejahteraan seluruh karyawan,” kata Suherman, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Dia menjelaskan, PTBA telah menerapkan Respectful Workplace Policy (Kebijakan Tempat Kerja yang Saling Menghargai) untuk menciptakan kondisi kerja yang aman, nyaman, kondusif, dan inklusif bagi setiap pekerja. 

“Kebijakan ini menjadi sarana penting yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya. Respectful Workplace Policy juga dimaksudkan untuk mencegah, menangani, dan mengenali tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip saling menghormati,” tegas Suherman.

Baca juga :  Lapas Muara Enim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Ahli Pertama

Suherman menambahkan, penerimaan sertifikat Great Place To Work®️ ini semakin meningkatkan komitmen perusahaan untuk membangun lingkungan kerja yang kolaboratif, penuh penghargaan, dan kredibel. “Hal ini selaras dengan nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang merupakan core values dari BUMN,” ucapnya.

“Sertifikasi Great Place To Work®️ adalah pencapaian yang sangat diharapkan oleh setiap perusahaan, namun untuk mendapatkan sertifikasi ini membutuhkan konsistensi dan dedikasi yang tinggi dari perusahaan guna memberikan kenyamanan serta kepuasan dari pengalaman kerja karyawan di dalam perusahaan,” ucap Sarah Lewis-Kulin, Vice President Global Recognition di Great Place To Work®️. 

Baca juga :  Dugaan Penyalahgunaan Mobil Desa, Pemerintah Prabumulih Diminta Bertidak Tegas

Dia menambahkan bahwa dengan diraihnya penghargaan ini, berarti perusahaan telah diakui dan terbukti berhasil menjadi salah satu perusahaan yang dapat memberikan lingkungan kerja terbaik baik karyawannya.  

Sebagai informasi, GPTW Institute Global merupakan otoritas global dalam hal budaya kerja yang telah melakukan riset dan pengumpulan data selama lebih dari 30 tahun untuk membantu setiap perusahaan menjadi tempat kerja terbaik bagi semua. Sertifikat Great Place To Work®️ diakui secara global oleh pekerja dan pemberi kerja, serta menjadi tolok ukur dalam mengidentifikasi dan mengakui pengalaman kerja terbaik.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

*Niko Chandra*

_Corporate Secretary_

PT Bukit Asam Tbk

nchandra@bukitasam.co.id

www.ptba.co.id

Berita Terkait

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan UKW Anggota PJI ke-9
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes
Maraknya Peredaran Ciu di Kota Prabumulih Meresahkan Masyarakat
Bukit Asam (PTBA) Bekali 90 Juru Sembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1446 H
Pemkab Nganjuk Bentuk Tim Khusus Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Malam Libur Kenaikan Isa Almasih dan Cuti Bersama, Polsek Rambang Gelar Razia KRYD
Optimalkan Lahan Pekarangan, Polsek Prambon Dukung Ketahanan Pangan Warga
Sertijab Kasi Intel Kejari Muara Enim Pada Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025 Arsitha Agustian Gantikan Anjasra Karya

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:46 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan UKW Anggota PJI ke-9

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:34 WIB

Maraknya Peredaran Ciu di Kota Prabumulih Meresahkan Masyarakat

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:35 WIB

Bukit Asam (PTBA) Bekali 90 Juru Sembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha 1446 H

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:21 WIB

Pemkab Nganjuk Bentuk Tim Khusus Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Berita Daerah

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan UKW Anggota PJI ke-9

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:46 WIB