MANADO, IFAKTA.CO — Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Upaya ini dilakukan guna memperkuat pelindungan bagi pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin ekstrem baru.
Untuk itu, BSKDN Kemendagri bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi dan Strategi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.” Kegiatan ini bertujuan merumuskan strategi kebijakan guna meningkatkan capaian universal coverage Jamsosnaker di daerah.
“Penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada Maret 2024 masih 0,83 persen. Karena itu penting bagi kita mendorong peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan melalui strategi kebijakan yang tepat,” ujar Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean saat membuka FGD yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado pada, Selasa (15/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Noudy membeberkan sejumlah tantangan dalam pencapaian universal coverage Jamsosnaker. Beberapa di antaranya terkait belum optimalnya dukungan regulasi, keterbatasan anggaran daerah, dan minimnya kolaborasi antarpemangku kepentingan. Ia juga menilai kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta Jamsosnaker masih tergolong rendah.
“Pemerintah sebetulnya telah mengeluarkan regulasi untuk mendorong pencapaian universal coverage Jamsosnaker, seperti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Aturan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh daerah,” pesan Noudy.
Karena itu, ia berharap adanya penguatan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan kebijakan yang sinkron dan implementatif terkait Jamsosnaker. Noudy juga mengimbau Pemda agar membangun kemitraan dengan dunia usaha, sehingga dana corporate social responsibility (CSR) dapat dialokasikan untuk mendukung kepesertaan Jamsosnaker bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan.
“Kami juga mendorong agar data BPJS Ketenagakerjaan dapat terintegrasi dengan sistem administrasi desa untuk mempercepat verifikasi kepesertaan, sekaligus meningkatkan akurasi dan efisiensi layanan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Noudy mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi yang mampu meningkatkan universal coverage Jamsosnaker bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan. Hal ini dilakukan melalui skema pembiayaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dialokasikan kepada desa dan kelurahan. Inovasi ini dinilai baik dan dapat direplikasi oleh Pemda lainnya.
“BSKDN tengah menyiapkan studi kelayakan untuk mereplikasi model BKBK Jambi ke provinsi lain dan pendampingan teknis. Harapan kami agar implementasi Jamsosnaker ini dapat terus berlanjut dan efektif secara nasional,” pungkas Noudy.
(FA/KEMENDAGRI)