NGANJUK ifakta.co– Ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Nganjuk diduga menjadi korban penipuan terkait Surat Keputusan (SK) penyetaraan jabatan. Dugaan penipuan ini mencuat setelah sejumlah guru menyadari bahwa SK yang mereka terima tidak tercatat secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para guru dijanjikan penyetaraan jabatan atau invasing dengan iming-iming bisa memperoleh tunjangan profesi guru. Namun, untuk mendapatkan SK tersebut, mereka diminta menyetorkan uang mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta. Uang disetorkan melalui koordinator tingkat kecamatan, kemudian diteruskan kepada pihak di tingkat kabupaten.
Salah satu guru TK di Kecamatan Ngetos, Sudarsih, mengungkapkan bahwa informasi mengenai program invasing tersebut diterima sejak tahun 2023. Ia menyebut, setidaknya 21 guru di wilayahnya ikut serta dalam program tersebut dengan harapan memperoleh SK penyetaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun hingga pertengahan 2023, SK dari Kemendikbud yang dijanjikan belum juga terbit. Setelah dilakukan penelusuran, dokumen SK yang diterima diduga tidak sah,” kata Sudarsih, Rabu (9/4).
Sudarsih menyatakan, para guru kini merasa tertipu karena penyetaraan jabatan dan golongan sebagaimana dijanjikan tidak kunjung terealisasi hingga tahun 2025.
Terpisah, Koordinator Kabupaten Nganjuk, Fitris Parmiati, membenarkan bahwa dirinya mengoordinasikan pengumpulan dana dari para guru TK untuk program invasing. Ia menyebut, jumlah guru yang ikut mencapai ratusan orang.
“Uang dari para guru sudah saya teruskan kepada seseorang yang mengaku dari Kemendikbud, berinisial BS,” ungkap Fitris.
Fitris menyatakan, dirinya masih berupaya untuk mendapatkan SK yang sah agar para guru dapat memperoleh haknya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemendikbudristek terkait dugaan penyalahgunaan nama dan jabatan oleh oknum yang disebut berinisial BS. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak terkait dan para guru berharap adanya kejelasan hukum.
(may).