Kemenhut Ambil Langkah Tegas Selidiki Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IFAKTA.CO – Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan terus mengumpulkan data dan informasi terkait fakta- fakta hukum aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Diketahui pada tanggal 5 April 2025, tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan menjumpai aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batubara secara ilegal.

Dari hasil pengecekan tersebut, tampak pelaku kejahatan mengupas dan menggali tanah dengan alat berat yang menyebabkan tumbang dan rusaknya vegetasi di hutan diklat.

Selanjutnya para pelaku pada 6 April 2025 kabur dan menarik keluar seluruh peralatannya secara ‘hit and run’. Sekitar 3,26 hektar areal hutan diklat akibat aktivitas tersebut mengalami kerusakan ekosistem.

Atas kejadian tersebut, dan laporan pihak Dekan Fahutan Unmul kepada Kemenhut, Dirjen Gakkum Kehutanan – Januanto memerintahkan jajaran Polhut dan penyidik (PPNS) Balai Gakkum Kehutanan untuk terjun ke lapangan secara cepat dan intensif melakukan proses penyelidikan atas aktivitas tambang tersebut.

Aktivitas tambang ilegal tersebut merupakan suatu bentuk kejahatan serius perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisir.

Baca juga :  Menaker : 6 Bulan Jalani Masa Transisi, Terus Tingkatkan Prestasi

“Saya sampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial untuk penyelamatan ekosistem sumberdaya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk kawasan hutan pendidikan,” ungkap Januanto.

“Penguatan perlindungan hutan dan sistem pengawasan yang lebih efektif atas kelola hutan pendidikan perlu ditingkatkan melalui kerja-kerja kolaboratif lintas instansi”, tandas Januanto.

Kawasan Hutan untuk Tujuan Khusus (KHDTK) merupakan mandat UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan mempunyai fungsi khusus untuk pendidikan dan pelatihan yang wajib dijaga kelestariannya serta berfungsi sebagai laboratorium alam tempat pembelajaran bagi civitas akademik.

Baca juga :  Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri Keluarga Besar Polsek Bantar Gebang

Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan P2SDM Kehutanan – Indra Exploitasia juga memberikan tanggapan pentingnya langkah-langkah evaluatif dan antisipatif pengelolaan hutan diklat Unmul sehingga kejadian tindak kejahatan serupa bisa diminimalisir. Hutan diklat sangat strategis dalam upaya mendukung pengembangan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan telah berkoordinasi dengan Pihak Unmul serta pihak-pihak terkait untuk secara kolaboratif melakukan evaluasi kelola hutan diklat sekaligus memformulasikan langkah-langkah korektif secara terukur dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem sumberdaya alam hutan diklat. Dari mulai perencanaan, pengelolaan dan pengawasan.(*)

(Fazza)

Berita Terkait

PT. SIS Bersiap Luncurkan Suzuki Fronx, Ada Pilihan Mesin Turbo
Lindungi Masyarakat dari Obat Ilegal, BPOM RI dan Pharmaceutical Security Institute Sepakat Perkuat Intelijen Pengawasan Obat
Dampingi Kunker Anggota DPR RI, Wabup Sampaikan Aspirasi Masyarakat dan Minta Percepatan Pembangunan PSN
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Penghapusan Kuota Impor
Menaker : 6 Bulan Jalani Masa Transisi, Terus Tingkatkan Prestasi
Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri Keluarga Besar Polsek Bantar Gebang
Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilisasi Pasar
TEGASKAN KOMITMEN WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 22:00 WIB

PT. SIS Bersiap Luncurkan Suzuki Fronx, Ada Pilihan Mesin Turbo

Jumat, 11 April 2025 - 10:42 WIB

Lindungi Masyarakat dari Obat Ilegal, BPOM RI dan Pharmaceutical Security Institute Sepakat Perkuat Intelijen Pengawasan Obat

Rabu, 9 April 2025 - 22:48 WIB

Dampingi Kunker Anggota DPR RI, Wabup Sampaikan Aspirasi Masyarakat dan Minta Percepatan Pembangunan PSN

Rabu, 9 April 2025 - 22:44 WIB

Kemenhut Ambil Langkah Tegas Selidiki Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Rabu, 9 April 2025 - 17:16 WIB

Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Penghapusan Kuota Impor

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk

Senin, 14 Apr 2025 - 11:37 WIB

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo

Minggu, 13 Apr 2025 - 20:07 WIB