NGANJUK ifakta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menunjukkan keseriusannya dalam membela nasib petani yang kesulitan menjual hasil panen mereka.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menegaskan akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Bulog dan para kepala desa untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Kami akan memanggil Bulog dan para kepala desa untuk hearing pada Rabu, 26 Maret 2025. Kami ingin mengetahui secara jelas apa yang menjadi kendala dalam penyerapan gabah petani,” ujar Tatit, Minggu (23/03/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil menyusul keluhan para petani yang kesulitan menjual gabah mereka ke Bulog, meskipun Presiden telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. DPRD Nganjuk menilai Bulog tidak serius dalam menjalankan perintah presiden tersebut.
“Perintah Presiden sudah jelas, Bulog harus menyerap gabah petani dengan harga yang sesuai. Kami akan mempertanyakan mengapa Bulog tidak menjalankan perintah ini dengan baik,” tegas Tatit.
Selain itu, DPRD Nganjuk juga mencurigai adanya oknum-oknum yang bermain dalam proses penyerapan gabah ini. Penutupan aplikasi penyerapan gabah oleh Bulog dinilai semakin mempersulit petani dan menimbulkan ketidaktransparanan.
“Kami akan meminta Bulog untuk membuka data dan mengungkap jika ada oknum yang bermain. Jika terbukti ada penyalahgunaan, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan,” tambah Tatit.
DPRD Nganjuk berharap hearing ini dapat menghasilkan solusi konkret dan Bulog dapat segera menyerap gabah petani sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan
(MAY).