Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Pengedar Okerbaya, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para terduga pengedar Okerbaya berikut barang bukti berupa ribuan Pil Koplo yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Nganjuk.(Poto: istimewa).

NGANJUK ifakta.co – Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil LL di wilayahnya. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengonfirmasi bahwa pihaknya menangkap empat tersangka di lokasi berbeda, dengan total barang bukti sebanyak 8.467 butir pil LL.

“Ini adalah hasil dari penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran obat berbahaya di masyarakat. Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam jaringan distribusi pil koplo di wilayah Nganjuk,” ujar AKBP Siswantoro, Jumat(14/3/2025).

Pengungkapan kasus ini dimulai pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika petugas mengamankan AT (25), warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, di depan Alfamart Jalan A.R Saleh, Nganjuk.

Dari tangan AT, petugas menyita 30 butir pil LL, uang Rp 400.000 hasil penjualan, serta sebuah HP Redmi 13C. Berdasarkan hasil interogasi, AT mendapatkan barang tersebut dari SA (35), warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor.

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian menangkap SA di halaman rumah kosnya di Kelurahan Begadung, Nganjuk, pukul 22.30 WIB. Dari penggeledahan, ditemukan total 921 butir pil LL yang disimpan dalam beberapa plastik klip. SA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari AS (36), warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor.

Baca juga :  Fuji Sushi Selenggarakan Tuna Cutting Show, Hadirkan Sensasi Kuliner ala Jepang Autentik

Pada pukul 23.30 WIB, polisi bergerak cepat dan menangkap AS di depan rumah kosnya di Kelurahan Begadung. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 5.500 butir pil LL yang disembunyikan di kandang kambing belakang rumahnya.

AS menyebut bahwa dirinya mendapatkan suplai dari AR (25), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso.Dini hari, Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, polisi akhirnya menangkap AR di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 916 butir pil LL yang disimpan dalam lemari.

Baca juga :  Ekspansi Sour Sally Bukti Sukses Gastrodiplomasi, Menekraf Yakini Kuliner Indonesia Bisa Mengglobal

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menegaskan bahwa keempat tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Dengan pengungkapan ini, kami berharap bisa menekan peredaran Okerbaya di Nganjuk. Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” kata IPTU Sugiarto.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba atau obat terlarang di lingkungan mereka.

(MAY).

Berita Terkait

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Sispam Mako Pagi Hari Guna Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja
Babinsa Jatiraden Berikan Bantuan Sembako untuk Pak Bodong yang Hidup Sebatangkara
KBN Gelar Uji Emisi Kendaraan Di Marunda Bersama KLH
KBN Menjadi Tempat Pencanangan Dampak Polusi Udara Jabodetabek
Ekspansi Sour Sally Bukti Sukses Gastrodiplomasi, Menekraf Yakini Kuliner Indonesia Bisa Mengglobal
Kapolsek Balaraja Beserta Jajaran Melaksanakan Taraweh Keliling & Sambang Tokoh Ulama di Masjid Jami Baitussalam Desa Sentul Jaya
Fuji Sushi Selenggarakan Tuna Cutting Show, Hadirkan Sensasi Kuliner ala Jepang Autentik
Dibentuk Kopdes Merah Putih, Wamen Viva Yoga: Koperasi Di Kawasan Transmigrasi Ikut Berkontribusi dalam Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Pengedar Okerbaya, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:46 WIB

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Sispam Mako Pagi Hari Guna Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:42 WIB

Babinsa Jatiraden Berikan Bantuan Sembako untuk Pak Bodong yang Hidup Sebatangkara

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:54 WIB

KBN Gelar Uji Emisi Kendaraan Di Marunda Bersama KLH

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:51 WIB

KBN Menjadi Tempat Pencanangan Dampak Polusi Udara Jabodetabek

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:54 WIB