Sidak Pasar, Satgas Pangan Polres Nganjuk Temukan Kemasan Minyak Goreng Minyakita Isinya Tak Sesuai Standar

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polres Nganjuk tengah melakukan pengecekan volume minyak goreng minyakita yang disinyalir isinya dikurangi produsen.(Poto:istimewa).

NGANJUK ifakta.co – Satgas Pangan Polres Nganjuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan depo minyak goreng di Pasar Wage, Nganjuk, Rabu (12/3/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk minyak goreng kemasan sesuai dengan standar yang tertera pada label serta melindungi konsumen dari potensi kecurangan serta memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjamin hak-hak konsumen dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.

Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa merek minyak goreng kemasan dan menemukan bahwa minyak goreng kemasan botol merek Minyakita mengalami pengurangan isi sekitar 20 mililiter dari ukuran yang tertera.

“Ini tentu merugikan konsumen dan akan kami tindaklanjuti bersama instansi terkait,” ujarnya.

Baca juga :  Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus Diduga Dua Pelaku Pembunuh

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, lmenambahkan bahwa sampel minyak goreng yang diperiksa telah diamankan untuk diuji lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan menelusuri asal produk serta memastikan produsen mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Selain pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres Nganjuk juga akan memastikan distribusi produk sesuai ketentuan serta menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.

Baca juga :  Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan, termasuk memeriksa segel dan memastikan isinya sesuai sebelum digunakan.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya sidak ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam mengawal kestabilan pangan serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik dagang yang tidak jujur.

(MAY).

Berita Terkait

Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus Diduga Dua Pelaku Pembunuh
Ratusan Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Nganjuk
Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:43 WIB

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polres Nganjuk Temukan Kemasan Minyak Goreng Minyakita Isinya Tak Sesuai Standar

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:40 WIB

Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus Diduga Dua Pelaku Pembunuh

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:55 WIB

Ratusan Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Nganjuk

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus Diduga Dua Pelaku Pembunuh

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:40 WIB