Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Tangerang Selatan, ifakta.co | Tim Pengacara dari Kantor Hukum Kotalima & Partners, Erwin Kotalima dan Ryan Irawan. Mendatangi Polres Tangerang Selatan guna berkoordinasi terkait perkembangan perkara yang semula sudah dilaporkan di Polsek Cisauk dengan Nomor: LP./45/K/V/2024/Sek.Cisauk. yang sudah dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan dengan Nomor Pelimpahan, LP:B/06/V/2024/Sek.Cisauk, pada Tanggal 30 Mei 2024.

Saat berita acara pemeriksaan lanjutan, korban yang datang bersama ibunya, juga saksi, didampingi Kuasa Hukum mereka. Menyerahkan barang bukti kepada tim penyidik, terkait dengan kejadian saat korban yang masih dibawah umur tersebut mengalami peristiwa dugaan tindakan pencabulan oleh sipelaku, di Wilayah Hukum Polsek Cisauk, Tangerang Selatan, Banten. Kamis, (27/02/2025).

Baca juga :  Dua Pelajar diduga Edarkan Bubuk Mercon di Gondang diringkus Polisi

” Harapan kami agar laporan dapat segera ditindak lanjuti, sehingga anak saya yang menjadi korban mendapat keadilan dan pelaku bisa mempertangung jawabakan apa yg telah di lakukanya secara hukum,” ucap sipelapor.

Sementara itu, Erwin Kotalima S.H. Kepada wartawan mengatakan, sebagai kuasa hukum dari pihak korban, dirinya bersama tim pengacara akan terus mengupayakan serta mengawal jalan nya proses hukum sampai klien mereka mendapatkan keadilan dan terduga pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatan nya.

”  Terkait kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2004, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 Tahun, kami berharap Polisi segera menangkap sipelaku, ” ucap Erwin.

Baca juga :  Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Lambat nya proses supremasi hukum atas laporan yang dibuat sebelum nya di kantor Polsek Cisauk menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk awak media. Kini keluarga korban dan masyarakat menunggu hasil kerja dari Aparat Penegak Hukum Polres Tangerang Selatan. (Alam)

Berita Terkait

Klarifikasi Polres Nganjuk Terkait Pemberitaan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro
Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan
Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme
Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV
Siapa Pengemudi BMW Maut Yang Tabrak Vario
Waduh Polisi Kecolongan, Nopol BMW Berubah
Jawab Keluhan Warga, Polres Nganjuk Gencarkan Tilang Truk ODOL
Kodam Jaya Buka Suara Terkait Surat Dandim Untuk Bea Cukai

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:44 WIB

Klarifikasi Polres Nganjuk Terkait Pemberitaan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:12 WIB

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:07 WIB

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:01 WIB

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:11 WIB

Siapa Pengemudi BMW Maut Yang Tabrak Vario

Berita Terbaru