Zulmansyah Sakedang Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Laporan Dugaan Keterangan Palsu Akte KLB

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sasongko tedjo (kiri), Wina (tengah) dan Zulmasyah (kanan) (Fofo SS: istimewa)

Sasongko tedjo (kiri), Wina (tengah) dan Zulmasyah (kanan) (Fofo SS: istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Tiga nama pentolan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sekarang membuat gerbong baru yakni Zulmansyah Sakedang, Sasongko Tedjo dan Wina Armana dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik polri pada awal Februari 2025 kemarin.

Panggilan itu berdasarkan laporan polisi (LP) Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun di Bareskrim Polri LP No: LP/B/355/X/2024/BARESKRIM.

Berdasarkan sumber, Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada mangkir dari panggilan, sedangkan Sasongko Tedjo meminta ulang jadwal pemeriksaan dirinya.

Ketiganya dilaporkan atas dugaan memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik PWI Pusat dan mengesahkan KLB yang dihelatnya pada 18 Agustus 2024 lalu.

Zulmansyah saat dikonfirmasi terkait hal ini enggan berkomentar, malah dia berucap ke hal lainnya.

“Setahu saya yang dipanggil dan diperiksa polisi itu HCB bung,” kata Zulmansyah, tanpa menjawab terkait kebenaran informasi adanya panggilan Bareskrim Polri.

Baca juga :  Kongres PARFI Akan Segera di Gelar, Caretaker Harapkan Pimpinan Baru Jalankan Roda Organisasi Lebih Baik

Sementara Wina menampik soal pemanggilan itu, ia hanya mengatakan kabar itu hoaks alias bohong.

“Gak ada panggilan tersebut, itu berita bohong, hoaks,” ujar Wina Armada menjawab wartawan.

Disilain Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025) dan Selasa (11/2/2025), tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Padahal, Sandi Nugroho menghadiri langsung HPN 2025 di Riau yang diselenggarakan oleh terlapor.

Baca juga :  Bangunan Mie Gacoan Disegel Lantaran Tak Kantongi Izin PBG

Kehadiran Kadiv Humas Polri itu patut dipertanyakan, karena memposisikan dirinya tidak netral atau memposisikan dirinya masuk pada konflik kepentingan.

“Perbuatan Sandi Nugroho itu jelas telah mencoreng wajah Polri, dan masyarakat mengisyaratkan bahwa “Polri Bisa Diatur”. Sandi Nugroho seharusnya malu hadir di acara ilegal tersebut yang dihadiri para wartawan yang kerap meliput di kepolisian,” ujar salah seorang pengurus PWi provinsi.

(my)

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:54 WIB