Bangunan Mie Gacoan Disegel Lantaran Tak Kantongi Izin PBG

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petugas Citata dikawal Polri dan TNI tengah menyegel bangunan di jl. Satu maret pegadungan (foto:ifakta.co)

Sejumlah petugas Citata dikawal Polri dan TNI tengah menyegel bangunan di jl. Satu maret pegadungan (foto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Petugas Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres melakukan penyegelan terhadap sebuah bangunan gedung Jl. Satu Maret Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Bangunan yang rencanannya bakal dijadikan restoran Mie Gacoan itu dikabarkan tidak memilik izin persetujuan bangunan gedung (PBG) disegel petugas Citata dan dikawal ketat oleh aparat gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI.

“Iya (bangunan) ini belum urus izin PBG,” ujar salah satu petugas di lokasi, Senin (10/9).

Sebelumnya pantauan ifakta.co, bangunan itu memang dari awal proses pembangunannya beberapa pernah terjadi masalah. Selain dulu pernah disegel dan dibongkar oleh petugas.

Hal itu membuat sejumlah warga memberikan aspresiasi kepada petugas Citatapemkot Jakarta Barat yang telah melakukan tindakan tegas 

“Setahu kami bangunan gudang itu dari dulu juga sudah pernah bermasalah. Dulu waktu membangun itu juga sempat di segel dan di bongkar petugas karena tidak memiliki IMB dulu. Sekarang dirubah fungsinya informasi yang beredar untuk jual mie Gacoan. ” ujar usman salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi. 

Baca juga :  Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025

Menurutnya langkah yang dilakukan oleh petugas menghentikan semua aktivitas pada bangunan yang melanggar peraturan daerah itu sudah sangat tepat. Karena akan berdampak pada kerugian negara dan masyarakat. 

“Kita apresiasi apa yang dilakukan petugas Citata menyegel bangunan tersebut,” ujarnya.

Baca juga :  Pelindo Didemo Ribuan Supir Lantaran Dianggap Pelihara Preman dan Pungli

Kalau sudah disegel imbuh dia dipastikan bangunan itu tidak memiliki izin, kalau tidak memiliki izin harus ditindak tegas, bila perlu dilakukan pembongkaran sekalian agar memberi efek jera kepada pengusaha nakal seperti itu.

“Kalau bisa sekalian aja dibongkar saja,” pungkasnya.

Sementara itu pihak Mie Gacoan Gallant Aldebart saat dikonfirmasi melalui pesan mengatakan perizinannya sedang progres.

“.Terkait case yg bapak bahas tadi, perizinan masih on progres pak,” ujarnya singkat.

(my)

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan, Ditresnarkoba Polda Metro Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Nurul Iman
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
Jelang Ramadhan dan Mudik, Pahami Pentingnya Antiseptik Luka yang Mengandung Povidone-Iodine
Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit
Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025
Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Razia Gabungan, Satpol PP Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:20 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Ditresnarkoba Polda Metro Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Nurul Iman

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:12 WIB

Jelang Ramadhan dan Mudik, Pahami Pentingnya Antiseptik Luka yang Mengandung Povidone-Iodine

Senin, 17 Februari 2025 - 18:09 WIB

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:38 WIB

Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025

Berita Terbaru

Diskominfo hanya mengkoordinir perangkat daerah dalam ucapan momentum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih di media cetak,(foto: ilustrasi Diskominfo)

Regional

Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media

Jumat, 21 Feb 2025 - 16:10 WIB