Terkait Panggilan Bareskrim, Wina Armada Bungkam

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti surat pemanggilan Wina Armada, dari Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa).

Bukti surat pemanggilan Wina Armada, dari Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, ifakta.co – Kasus membuat akta palsu Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus menggelinding.

Berdasarkan informasi di Bareskrim, Ketua Umum PWI versi KLB Zulmansyah dan Sekretaris Jenderal PWI Wina Armada mangkir memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri sekitaran akhir Januari – awal Februari 2025.

Berdasarkan sumber di kepolisian, kasus memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik itu dilaporkan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun ke Bareskrim Polri pada 2 Oktober 2024 silam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Hendry teregistrasi dengan nomor LP/B/355/X/2024/BARESKRIM. Musababnya, Zulmansyah bersama -sama Wina dan Sasongko diduga memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang mengesahkan KLB yang dihelatnya pada 18 Agustus 2024 lalu.

Baca juga :  Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahli Waris Tuntut Keadilan kepada Aparatur Negara

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025), tidak menjawab pertanyaaan wartawan. Padahal, Sandi menghadiri langsung HPN 2025 di Riau yang diselenggarakan oleh terlapor.

Dalam hal ini, Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho telah masuk pada konflik kepentingan dan tidak netral.

Demikian juga dengan Zulmansyah juga tidak menjawab ketika dikonfirmasi terkait panggilan Bareskrim Polri.

Hal yang sama juga dilakukan Sasongko Tedjo, ketika dikonfirmasi juga bungkam alias tidak menjawab.

Baca juga :  Pro Kontra UU Kejaksaan, IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik Bersama Para Pakar Hukum

Sementara itu, Wina juga mengatakan bahwa tidak adanya pemanggilan atas laporan tersebut.

“Gak ada panggilan tersebut. Itu berita bohong. Hoak. Kita wartawan diajarin untuk taat Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers, tetapi berita tersebut jelas tidak menunjukkan profesionalitas dan integritas,” ujar Wina Armada menjawab konfirmasi wartawan ifakta.co via WhatsApp, Minggu (09/02).

“Yang benar Hendri sudah dipecat Dewan Kehormatan PWI Pusat, pemecetan tersebut lantas dikukuhkan oleh PWI DKI tempat keanggota Hendry dan akhirnya diputuskan oleh Kongres Luar Biasa. Jadi Henry bukan lagi ketua umum PWI, bahkan bukan lagi anggota PWI. Dia tidak berhak apa-apa,” sambungnya.

Baca juga :  Sekda Kabupaten Tangerang Buka Pembinaan Peserta Tahap I Kafilah Kabupaten Tangerang

Bahkan, menurut Wina, kini dia (Hendry) menjadi terlapor kasus penggelapan dan korupsi di Polda Metro Jaya.

Ketika wartawan mengirimkan bukti panggilan Bareskrim kepada Wina Armada, dia mengatakan, bahwa dirinya menyuruh untuk mengecek langsung ke Polda Metro Jaya soal pemanggilan tersebut.

“Loe cek langsung ke Polda. Ngapain lagi koe cek ama gur (gue)? Kalo ada gue hadapi dengan gagah perkasa dong. Kan Henri sudah dipecat,” tulisnya.

Namun, ketika wartawan terus menanyakan apakah dirinya memenuhi panggilan itu, Wina Armada bungkam hingga berita ditayangkan.

Berita Terkait

Pro Kontra UU Kejaksaan, IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik Bersama Para Pakar Hukum
Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.
Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahli Waris Tuntut Keadilan kepada Aparatur Negara
Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim
Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?
Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 11:46 WIB

Terkait Panggilan Bareskrim, Wina Armada Bungkam

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:44 WIB

Pro Kontra UU Kejaksaan, IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik Bersama Para Pakar Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:51 WIB

Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:53 WIB

Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahli Waris Tuntut Keadilan kepada Aparatur Negara

Senin, 3 Februari 2025 - 14:04 WIB

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Berita Terbaru

Taufik menuturkan akan memulai inovasi ini pada di pertengahan tahun dengan rute melintasi SDN Seglog untuk titik awal sampai SMAN 18 Kabupaten Tangerang sebagai titik akhir.(foto:ilustrasi Bus/Lx)

Regional

Dishub Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:44 WIB