JAKARTA, ifakta.co – Kasus membuat akta palsu Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus menggelinding.
Berdasarkan informasi di Bareskrim, Ketua Umum PWI versi KLB Zulmansyah dan Sekretaris Jenderal PWI Wina Armada mangkir memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri sekitaran akhir Januari – awal Februari 2025.
Berdasarkan sumber di kepolisian, kasus memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik itu dilaporkan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun ke Bareskrim Polri pada 2 Oktober 2024 silam.
ADVERTISEMENT
![ads](https://ifakta.co/wp-content/uploads/2024/12/TOKOPEDIA.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan Hendry teregistrasi dengan nomor LP/B/355/X/2024/BARESKRIM. Musababnya, Zulmansyah bersama -sama Wina dan Sasongko diduga memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang mengesahkan KLB yang dihelatnya pada 18 Agustus 2024 lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025), tidak menjawab pertanyaaan wartawan. Padahal, Sandi menghadiri langsung HPN 2025 di Riau yang diselenggarakan oleh terlapor.
Dalam hal ini, Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho telah masuk pada konflik kepentingan dan tidak netral.
Demikian juga dengan Zulmansyah juga tidak menjawab ketika dikonfirmasi terkait panggilan Bareskrim Polri.
Hal yang sama juga dilakukan Sasongko Tedjo, ketika dikonfirmasi juga bungkam alias tidak menjawab.
Sementara itu, Wina juga mengatakan bahwa tidak adanya pemanggilan atas laporan tersebut.
“Gak ada panggilan tersebut. Itu berita bohong. Hoak. Kita wartawan diajarin untuk taat Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers, tetapi berita tersebut jelas tidak menunjukkan profesionalitas dan integritas,” ujar Wina Armada menjawab konfirmasi wartawan ifakta.co via WhatsApp, Minggu (09/02).
“Yang benar Hendri sudah dipecat Dewan Kehormatan PWI Pusat, pemecetan tersebut lantas dikukuhkan oleh PWI DKI tempat keanggota Hendry dan akhirnya diputuskan oleh Kongres Luar Biasa. Jadi Henry bukan lagi ketua umum PWI, bahkan bukan lagi anggota PWI. Dia tidak berhak apa-apa,” sambungnya.
Bahkan, menurut Wina, kini dia (Hendry) menjadi terlapor kasus penggelapan dan korupsi di Polda Metro Jaya.
Ketika wartawan mengirimkan bukti panggilan Bareskrim kepada Wina Armada, dia mengatakan, bahwa dirinya menyuruh untuk mengecek langsung ke Polda Metro Jaya soal pemanggilan tersebut.
“Loe cek langsung ke Polda. Ngapain lagi koe cek ama gur (gue)? Kalo ada gue hadapi dengan gagah perkasa dong. Kan Henri sudah dipecat,” tulisnya.
Namun, ketika wartawan terus menanyakan apakah dirinya memenuhi panggilan itu, Wina Armada bungkam hingga berita ditayangkan.