Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih- ifakta.co Manajemen Koperasi Setia Kawan Abadi (SKA disingkt., red) terindikasi melakukan intimidasi terhadap pegawai nya. Koperasi SKA ini merupakan koperasi simpan pinjam, yang beralamat di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Hal ini terkuak saat salah satu nasabah TW mengeluhkan tindakan karyawan koperasi tersebut menagih dirinya sampai ke kantor tempat dia bekerja. Tindakan ini dinilai nasabah mempermalukan dirinya, mengingat baru kali ini dia agak telat membayar angsuran pinjaman di koperasi tersebut. Dan tagihan itu kata TW merupakan angsuran terakhir dari pinjaman di Koperasi Setia Kawan Abadi, ini. Namun bukan perihal metode penagihan yang dilakukan karyawan koperasi tersebut yang diulas disini.

“Tadi pagi mereka berdua (karyawan koperasi) datang menagih kekantor, tapi karena saya belum ada uang buat bayar jadi minta tempo sampe tanggal 4 bulan 2 nanti…, nah mereka maunya sekarang” ungkap TW, Kamis (30/01/2025).

“200 ribu bae dak apa-apa dulu Buk, soalnyo gaji kami dipotong Perusahaan Buk, klu Ibu dak bayar” ucap TW menirukan omongan pegawai koperasi itu. 

Bahkan pengakuan pegawai Koperasi Dipotong Gaji ini ada dalam percakapan chat WA yang di sudah di screenshot oleh TW. 

Nah disitulah point indikasi intimidasi seperti disebutkan diawal tadi, kalimat ‘Gaji Dipotong Perusahaan (Koperasi Setia Kawan Abadi) jika Nasabah TW. tidak membayar angsuran.

Lanjut ke cerita Nasabah TW lantas menyampaikan pengalaman tak mengenakkan tersebut ke suaminya LD. Lantas sang suami pun menghubungi petugas koperasi yang belakangan diketahui bernama itu Gideon via chat. 

Baca juga :  Elemen Masyarakat dan Jamaah Antusias Ikuti Haul Masyayikh

Percakapan pun terjadi, via chat WA. Dan pernyataan dipotong Gaji ini kembali di sebutkan 

oleh Gideon sang pegawai koperasi ini. Karena kekesalan dan merasa janggal dengan kalimat sanksi potongan gaji yang dibebankan ke pegawai koperasi ini, LD pun sontak langsung menanyakan apakah itu memang aturan dari manajemen koperasi ini. 

Entah apakah merasa tak mampu menjawab dilontarkan pertanyaan konfirmasi seperti itu, Gideon pun menyerahkan ponsel kepada seorang Pria yang dikatakan sebagai Bos nya. 

Percakapan pun berlanjut, dan lucunya saat LD mengkonfirmasi potongan gaji, si Bos yang diketahui bernama Leo itu menjawab “itu cuma buat nakutin saja Pak…” ucap suara ditelpon sekenanya.

LD yang saat itu menelpon didekat seorang rekannya yang berprofesi sebagai wartawan lantas mengungkapkan jati dirinya, dan bahkan mengatakan akan menyampaikan perihal ‘temuan tidak sengaja ini’ ke pihak Disnaker, karena menilai aturan sanksi potong gaji pegawai apabila nasabah telat bayar tersebut, tidak sesuai aturan perundangan ketenagakerjaan. 

Baca juga :  PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan

“Okelah masalah telat bayarnya kami akui, nanti juga kami bayar dan istri saya sudah janji akan bayar di tanggal 4 Februari nanti…, nah bicara soal kalimat potongan gaji yang berkali-kali dilontarkan itu yang saya merasa ini tidak benar’, bahkan jika Pimpinan atau Bos di Koperasi itu bilang itu cuma buat nakutin… yang mau ditakut takuti itu siapa??? ” kata LD. 

“Kita akan ke Kadisnaker untuk meminta komentar nya dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi Kota Prabumulih” tukasnya.

Berita Terkait

Bupati Ajak PT. Bukit Asam Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA
Bencana Banjir Landa Desa Gunung Megang Dalam: Ketinggian Air Capai Lebih Dari Satu Meter
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj
Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI
Cetak Wartawan Masa Depan, PWI Nganjuk- PC PMII Gelar Diklat Jurnalistik dalam Rangkaian HPN 2025
Ciptakan Keamanan, Polsek Gondang Gelar Patroli Ngabuburit Jelang Berbuka
Ketua Umum Zona Merah Group Bersama Ormas MB-PKRI Pertanyakan Aset Inventaris RSUD dr. H.M. Rabain Muara Enim Senilai 10 milyar
BPBD Kota Prabumulih Bersama Warga, Lakukan Pencarian Korban Meninggal Terbawa Arus Sungai Kelekar

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bupati Ajak PT. Bukit Asam Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:06 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:57 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Cetak Wartawan Masa Depan, PWI Nganjuk- PC PMII Gelar Diklat Jurnalistik dalam Rangkaian HPN 2025

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:45 WIB

Ciptakan Keamanan, Polsek Gondang Gelar Patroli Ngabuburit Jelang Berbuka

Berita Terbaru