JAKARTA, ifakta.co – Seorang pegawai PT. Jasa Marga (Persero) berinisial P diduga menyewaan lahan milik PT. Jasa Marga dengan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang ketua RT di Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta,
Menurut ketua RT, oknum itu membangun bangunan semi permanen di lahan milik PT. Jasa Marga kemudian disewakan kepada masyarakat untuk dijadikan lahan komersil.
“Siapapun tidak boleh menempati lahan itu kalau tidak melalui izin dari saya, yang sekarang menempati lahan itu warga sini semua, banyak yang datang kesini mau sewa tapi gak saya perbolehkan, sebenarnya lahan itu tidak boleh ditempati untuk usaha dari pihak kantor pusat, kalau saya boleh lantaran sudah setor uang tiap bulan kepada petugas,”ucap RT menirukan ucapan oknum PT Jasa Marga, Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu juga dibenarkan oleh salah seorang pelaku usaha disana, ia mengakui sudah memberikan uang satu juta rupiah setiap bulan untuk dibagikan kepada petugas yang katanya sering mampir ke lokasi usaha mereka.
“Saya bayar satu juta tiap bulan untuk setorin uangnya ke petugas, dia sering mampir kesini, panggilannya kalau gak salah inisial P, tugasnya dibagian JOR. Itu yang tempat saya, kalau yang lain saya gak tahu,”ucap nya.
Meski demikian, nama oknum petugas patroli Jasa Marga yang disebut bukan nama sebenarnya melainkan hanya panggilan. Informasi itu diketahui dari seorang warga inisial In (40) saat dikonfirmasi melalui panggilan whatsapp.
“Namanya sih P, cuma sepertinya bukan nama sebenarnya, hanya panggilan saja,” ujarnya.
Untuk diketahui, lokasi yang diduga dijadikan lahan komersil tersebut terletak di Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Untuk kepentingan informasi dan pemberitaan lebih lanjut, ifakta.co akan mencoba konfirmasi ke pihak kantor pusat Jasa Marga.
(alam)