Bekasi Darurat Pil Koplo. Masyarakat Minta Polisi Tindak Tegas Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar.

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Darurat Pil Koplo. Masyarakat Minta Polisi Tindak Tegas Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar  (foto: ifakta.co/Alex)

Bekasi Darurat Pil Koplo. Masyarakat Minta Polisi Tindak Tegas Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar (foto: ifakta.co/Alex)

BEKASI, ifakta.co – Masyarakat resah akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan Hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi berbaju coklat dalam memberangus penyakit masyarakat (Pekat).

Hal tersebut jelas terlihat dari maraknya peredaran obat keras terbatas yang di jual bebas di sudut Bekasi Kota hingga Bekasi Kabupaten.

Seperti pengakuan penjaga toko yang terletak di Jalan Telajung No. 8, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Kami disini sudah berkoordinasi dengan oknum aparat. Itu biasa urusan bos tiap bulan-nya,” ucap-nya kepada ifakta.co 26 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak jauh dari lokasi tersebut media siber ifakta.co menemukan pedagang Pil Koplo yang berkamuflase sebagai counter handphone (HP). Bahkan seorang penjaga toko mengakui telah lama berjualan dan melakukan koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum. “Saya disini kerja jaga toko bang. Tapi setiap bulan bos ada setor uang ke oknum Polisi. Untuk jumlah uangnya saya tidak tahu bang,” jelasnya kepada ifakta.co

Baca juga :  Kecamatan Mekar Baru Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026

Diduga kuat ada keterlibatan oknum nakal dalam peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah Bekasi. Ifakta coba menelusuri jejak kartel obat keras di Bekasi. Belakangan di ketahui sejumlah nama yang di akui penjaga toko adalah aktor penggerak pengedar obat keras.

Menurut sumber kepada ifakta.co “Di Bekasi masalah obat keras tergolong sangat terorganisir. Mereka saling membentuk grop. Tujuanya untuk mempermudah koordinasi untuk mengedarkan obat keras tanpa NIE dari BPOM RI.

Baca juga :  HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane

“Aceh Serumpun, yang di kendalikan oleh Dedi Haryadi. Bahkan ada yang menyebutkan keterlibatan Anom yang di ketahui sebagai korlap pedagang pil koplo di Bekasi Bahkan kuat dugaan banyak keterlibatan oknum berseragam aktif,” jelas sumber.

Masih menurut sumber. Nama lain yang mencuat ialah, Bang Is dari grop granat. Hingga nama Damar, yang belakangan di ketahui oknum berseragam aktif. Tak hanya itu nama Marbun pun kerap disebut penjaga toko sebagai koordinator.

Maraknya peredaran obat keras terbatas di Bekasi tentunya menjadi pekerjaan berat Institusi berbaju coklat, khususnya Polda Metro Jaya. Dalam memberangus Kartel jaringan obat keras terbatas. Masyarakat minta Kapolres Metro Bekasi ambil sikap tegas. Atau memang peredaran obat keras sengaja dijadikan lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan semata, siapa bermain?

Baca juga :  Diduga Cabuli Tiga Orang Santri, Pengasuh Pondok Pesantren di Kresek Ditangkap Polisi

Menanggapi hal ini. Pemerhati kebijakan publik Darsuli SH angkat bicara “Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas pria bertubuh gempal yang juga berprofesi sebagai advokat Minggu (26/1/2025). (Alex)

Berita Terkait

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah
Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini
Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap
Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112
Taraweh Keliling PJU Polresta Tangerang & Polsek Balaraja di Masjid Al Falah Desa Telagasari Kecamatan Balaraja
Wabup Intan Hadiri Rakor Inflasi Daerah Se-Provinsi Banten Tahun 2025
Sambut Bulan Ramadhan 2025, Kapolresta Tangerang Gelar Baksos dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:34 WIB

Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:39 WIB

Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:57 WIB

Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:10 WIB

Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Minggu, 9 Mar 2025 - 17:57 WIB