Bekasi Darurat Pil Koplo. Masyarakat Minta Polisi Tindak Tegas Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar.

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Darurat Pil Koplo. Masyarakat Minta Polisi Tindak Tegas Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar  (foto: ifakta.co/Alex)

Bekasi Darurat Pil Koplo. Masyarakat Minta Polisi Tindak Tegas Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar (foto: ifakta.co/Alex)

BEKASI, ifakta.co – Masyarakat resah akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan Hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi berbaju coklat dalam memberangus penyakit masyarakat (Pekat).

Hal tersebut jelas terlihat dari maraknya peredaran obat keras terbatas yang di jual bebas di sudut Bekasi Kota hingga Bekasi Kabupaten.

Seperti pengakuan penjaga toko yang terletak di Jalan Telajung No. 8, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Kami disini sudah berkoordinasi dengan oknum aparat. Itu biasa urusan bos tiap bulan-nya,” ucap-nya kepada ifakta.co 26 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak jauh dari lokasi tersebut media siber ifakta.co menemukan pedagang Pil Koplo yang berkamuflase sebagai counter handphone (HP). Bahkan seorang penjaga toko mengakui telah lama berjualan dan melakukan koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum. “Saya disini kerja jaga toko bang. Tapi setiap bulan bos ada setor uang ke oknum Polisi. Untuk jumlah uangnya saya tidak tahu bang,” jelasnya kepada ifakta.co

Baca juga :  Kecamatan Mekar Baru Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026

Diduga kuat ada keterlibatan oknum nakal dalam peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah Bekasi. Ifakta coba menelusuri jejak kartel obat keras di Bekasi. Belakangan di ketahui sejumlah nama yang di akui penjaga toko adalah aktor penggerak pengedar obat keras.

Menurut sumber kepada ifakta.co “Di Bekasi masalah obat keras tergolong sangat terorganisir. Mereka saling membentuk grop. Tujuanya untuk mempermudah koordinasi untuk mengedarkan obat keras tanpa NIE dari BPOM RI.

Baca juga :  HUT Kota Tangerang Ke-32, Pemkot Bersama Pegiat Lingkungan Gelar Plogging dan Bebersih Cisadane

“Aceh Serumpun, yang di kendalikan oleh Dedi Haryadi. Bahkan ada yang menyebutkan keterlibatan Anom yang di ketahui sebagai korlap pedagang pil koplo di Bekasi Bahkan kuat dugaan banyak keterlibatan oknum berseragam aktif,” jelas sumber.

Masih menurut sumber. Nama lain yang mencuat ialah, Bang Is dari grop granat. Hingga nama Damar, yang belakangan di ketahui oknum berseragam aktif. Tak hanya itu nama Marbun pun kerap disebut penjaga toko sebagai koordinator.

Maraknya peredaran obat keras terbatas di Bekasi tentunya menjadi pekerjaan berat Institusi berbaju coklat, khususnya Polda Metro Jaya. Dalam memberangus Kartel jaringan obat keras terbatas. Masyarakat minta Kapolres Metro Bekasi ambil sikap tegas. Atau memang peredaran obat keras sengaja dijadikan lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan semata, siapa bermain?

Baca juga :  Diduga Cabuli Tiga Orang Santri, Pengasuh Pondok Pesantren di Kresek Ditangkap Polisi

Menanggapi hal ini. Pemerhati kebijakan publik Darsuli SH angkat bicara “Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas pria bertubuh gempal yang juga berprofesi sebagai advokat Minggu (26/1/2025). (Alex)

Berita Terkait

Tempati Kantor Baru, AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana
Perkuat Sinergitas Media dan APDESI, Pokja Wartawan Gunung Kaler Tangerang Audiensi dengan Ketua APDESI
Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Peredaran 94.450 Butir Obat Keras Daftar G di Pasarkemis
Ustadz Hilman Fauzi hingga Ustadz Subki Al Bughury Turut Hadiri Al Malik Fest di ICE BSD Tangerang
Bupati Tangerang Hadiri Dialog dengan Pelaku Usaha Penggilingan Padi
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Tangerang Hadiri Dialog Bersama Bupati
RSUD Balaraja Gelar Halal Bihalal, Asda III: Tingkatkan Mutu Pelayanan
Pemkab Tangerang dan Kejaksaan RI Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:37 WIB

Tempati Kantor Baru, AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Perkuat Sinergitas Media dan APDESI, Pokja Wartawan Gunung Kaler Tangerang Audiensi dengan Ketua APDESI

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Peredaran 94.450 Butir Obat Keras Daftar G di Pasarkemis

Selasa, 15 April 2025 - 19:43 WIB

Ustadz Hilman Fauzi hingga Ustadz Subki Al Bughury Turut Hadiri Al Malik Fest di ICE BSD Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 19:13 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Dialog dengan Pelaku Usaha Penggilingan Padi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB