Adanya Dugaan Pungli Di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Prabumulih

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PRABUMULIH,- ifakta.co. Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Prabumulih, diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Dugaan pungli tersebut menyusul adanya laporan orang tua/wali murid MTsN, kepada Media ini melalui pesan WhatsApp praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lembaga pendidikan sekolah seakan tidak ada habisnya, Senin (20/1/2025).

Seperti halnya yang diduga terjadi di sekolah MTs Negeri 1, Kecamatan Prabumulih Timur, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut wali murid berinisial D, kepada media ini mengaku, wali murid peserta didik diduga dipintai sejumlah uang sebesar Rp. 100.000,- dengan dalih untuk biaya “ujinyo untuk beli Map plastik dan biaya legalisir yang tamat nanti ,” ungkapnya.

Baca juga :  LAKRI Sebagai Pemateri LDKO TAN-16 SMAN 7 Prabumulih.

“Mestinya pihak sekolah ngasih surat pemberitahuan, surat keterangan dari sekolah kepada wali murid, tentang Bayaran Rp. 100.000,- untuk beli map plastik dan legalisir siswa, jadi kami selaku orang tua yakin dan percaya kalau itu bener kegunaannyo,” tambahnya.

“Ujiku alangke bagusnyo kami wali murid diajak rapat dulu pak, ku chat, Dvd , aku dak mau keluar duit pak kalau belum ada surat edaran dari pihak sekolah tentang ini ujinku ,” tegasnya.

“D nama samaran, intinya kami berharap pihak sekolah melihat kondisi keuangan masyarakat atau wali murid, dan jangan banyak pungutan ini itu,” tangasnya.

Baca juga :  LAKRI Sebagai Pemateri LDKO TAN-16 SMAN 7 Prabumulih.

Tentunya hal ini membuat wali murid merasa keberatan dimana sebelumnya, belum ada keterangan resmi adanya iuran ini dari pihak sekolah MTsN.

Sementara Kepala Sekolah, (Kepsek) Dian meyatakan kepada awak media ini saat dikonfirmasi, terkait adanya iuran Rp. 100.000,- guna untuk foto ijazah dan map, plastik, juga legalisir.

“Selama ini pernah terjadi kalau foto ijazah baru dua bulan sudah pudar dan ada yang minta ganti fotonya, sedangkan foto di ijazah sudah di (cap/stempel), karena foto tidak standar, kami akan membuat foto standar dengan harapan tidak ada lagi kejadian foto ijazah pudar,” paparnya.

Baca juga :  LAKRI Sebagai Pemateri LDKO TAN-16 SMAN 7 Prabumulih.

“Selain foto ijazah kami juga membeli sampul raport agar semua seragam dan lebih elegan, tapi jika ini akan menjadi bola panas atau bola salju kami akan batalkan, tapi bagaimana dengan wali murid lainnya yang sudah setuju?,” Tegasnya.

Kalau kami hentikan apa solusinya dan bagaimana dengan wali murid yang sudah sepakat dengan  ini.

Terkait dengan adanya wali murid yang telah sepakat dengan adanya pungutan tersebut seharusnya pihak sekolah merujuk pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang sumbangan dan pungutan, karena setiap biaya apapun yang akan dikutip atau diminta dari wali murid harus ada dasarnya.

(ed)

Berita Terkait

Dugaan MTsN Prabumulih Lakukan Pungutan Untuk Pembangun WC Terus Berkembang di Masyarakat
Pungutan Liar (Pungli) Di MtsN Prabumulh Kembali Mencuat
Diduga Akibat Korsleting Listrik Gudang Sekolah SDN 1 Drenges Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Bupati Nganjuk Segera Terbitkan SE Terkait Larangan Kegiatan Wisuda dan Study Tour Untuk Siswa TK, SD dan SMP
Keren! 9 Peserta Didik SMKN 5 Kabupaten Tangerang Berhasil Lolos SNBP 2O25
Polres Metro Bekasi Kota Gencar Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
LAKRI Sebagai Pemateri LDKO TAN-16 SMAN 7 Prabumulih.
Perjuangan Bripka Syamsuddin Bangun Sekolah Gratis sampai Gadaikan Rumah

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 14:42 WIB

Dugaan MTsN Prabumulih Lakukan Pungutan Untuk Pembangun WC Terus Berkembang di Masyarakat

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:29 WIB

Pungutan Liar (Pungli) Di MtsN Prabumulh Kembali Mencuat

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:02 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik Gudang Sekolah SDN 1 Drenges Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:28 WIB

Bupati Nganjuk Segera Terbitkan SE Terkait Larangan Kegiatan Wisuda dan Study Tour Untuk Siswa TK, SD dan SMP

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:01 WIB

Keren! 9 Peserta Didik SMKN 5 Kabupaten Tangerang Berhasil Lolos SNBP 2O25

Berita Terbaru