MUARAENIM–ifakta.co Seorang bocah siswi Sekolah Menengah Pertama (SMPN-3) Lubai Ulu Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, diduga menjadi korban tindak kekerasan dari orangtua kandungnya sendiri diduga tega membakar sang anak.
Peristiwa tersebut, terjadi didesa Prabumenang Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, Pada Jumat (17/01/2025) sekitar pukul 07:00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat serta dihimpun, bahwa korban berinisial PA(14) yang diduga dibakar orangtua kandungnya sendiri tersebut, belum diketahui motifnya sehingga tega melakukan tindakan keji terhadap anak kandungnya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dak Tau Apo Motifnya Pak, Tapi kini korban sudah dirawat di RSUD Baturaja ,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara Camat Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Taufik, ketika dikonfirmasi media melalui whatshap, membenarkan adanya peristiwa tindakan tidak terpuji dari orangtua kandungnya sendiri yang terjadi didesa Prabumenang Lubai Ulu.
“Ya telah menerima laporan adanya kejadian didesa Prabumenang Palaku atas nama Almun Jaya (Ayah Kandung) Korban Putri Arini, Kasus pembakaran diduga mengunakan bensin terjadi sekitar jam 7 pagi ,”terang Camat Lubai Ulu Taufik.”kepada Awak media
” Camat Lubai Ulu Taufik menjelaskan, bahwa kini korban telah dirawat disalah satu rumah sakit umum daerah Baturaja dan pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian Polsek Rambang Lubai, atas kejadian tersebut tentunya kita sangat perihatin dan juga segera memberikan bantuan kepada korban,”jelas Camat Lubai Ulu Taufik.
Sementara itu Guru dan Wakil Kesiswaan SMPN 3 Lubai Ulu Afriandi, membenarkan bahwa korban (Putri Arini) merupakan siswi SMPN 3 Lubai Ulu yang juga merupakan siswi berprestasi disekolah SMPN 3 Lubai Ulu.
“Ya, mendengar kabar siswanya mengalami perilaku seperti itu dari orangtuanya tersebut, tentunya kita perihatin,serta turut belasungkawa dan berencana akan membesuk kerumah sakit,”ungkap Waka Siswa SMPN 3 Lubai Ulu Afriandi,
” Ditambahkannya, tindakan yang terjadi diduga dilakukan orang tua kandungnya sendiri tersebut tidak terjadi lagi diwilayah Lubai Ulu, namun atas peristiwa tersebut diharapkan korban dapat mendapatkan perlindungan dalam hal ini Komnas perlindungan anak, karena siswi kami (korban.red) masih berusia 14 tahun.”tambahnya Afriandi.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian atas peristiwa dugaan yang terjadi seorang bapak kandung diduga tega membakar anak kandungnya sendiri, pada Jum’at Pagi (17/01/2025).