Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Ngronggot

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, mengonfirmasi penangkapan MA (54), seorang guru asal Dusun Pagak, Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Tersangka diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Juni 2024, Rabu(15/1/2025)

“Pelaku telah kami amankan, dan kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya,” ungkap Kapolres.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polres Metro Bekasi Kota Sigap Antisipasi Banjir Akibat Guyuran Hujan

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan bahwa tindakan pelaku terjadi di kamar santri di rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 MIN menjadi sasaran pelaku saat sedang tidur sendirian. Pelaku mendekati korban dan melakukan tindakan pencabulan,” jelasnya.

Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, yang kemudian dilaporkan oleh orang tua korban kepada pihak berwajib.

Baca juga :  Sindir Pagar Laut, Aktivis Lingkungan: Mitigasi Bencana itu Tanam Mangrove bukan Tanam Pagar

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku serta hasil visum. Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014.

Baca juga :  Barata Siap Advokasi Keresahan Warga Permata

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologis, menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.

(MAY).

Berita Terkait

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara
Daftar Segera Di Politeknik Berombong (Poltekpel Berombong) Pendaftaran SIPENCATAR Angkatan 73
Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar, Polsek Bekasi Selatan Gelar Seminar Edukasi di SMPIT Al Ikhlas
BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN CIKIWUL AKTIF MELAKSANAKAN DDS DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:43 WIB

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:11 WIB

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:05 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara

Berita Terbaru

Diskominfo hanya mengkoordinir perangkat daerah dalam ucapan momentum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih di media cetak,(foto: ilustrasi Diskominfo)

Regional

Klarifikasi Resmi: Diskominfo Bukan Calo Terhadap Media

Jumat, 21 Feb 2025 - 16:10 WIB