Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Ngronggot

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, mengonfirmasi penangkapan MA (54), seorang guru asal Dusun Pagak, Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Tersangka diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Juni 2024, Rabu(15/1/2025)

“Pelaku telah kami amankan, dan kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya,” ungkap Kapolres.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polres Metro Bekasi Kota Sigap Antisipasi Banjir Akibat Guyuran Hujan

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan bahwa tindakan pelaku terjadi di kamar santri di rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 MIN menjadi sasaran pelaku saat sedang tidur sendirian. Pelaku mendekati korban dan melakukan tindakan pencabulan,” jelasnya.

Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, yang kemudian dilaporkan oleh orang tua korban kepada pihak berwajib.

Baca juga :  Sindir Pagar Laut, Aktivis Lingkungan: Mitigasi Bencana itu Tanam Mangrove bukan Tanam Pagar

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku serta hasil visum. Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014.

Baca juga :  Barata Siap Advokasi Keresahan Warga Permata

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologis, menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.

(MAY).

Berita Terkait

Wakil Walikota Prabumulih Terima Delegasi Tiga Negara, Indonesia-Malaysia-Thailand
Butuh Penopingan, Pohon Tepi Jalan Menjadi Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan
FBR G 0315 Buaya Buntung, Gelar Santunan Yatim Piatu Sekaligus Pengajian
Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2025
May Day 2025: Prabowo Janji Ratifikasi Konvensi ILO demi Lindungi Pekerja Laut
Tim Penggerak PKK  Pinang Gelar Pertemuan Rutin di Aula Kelurahan Pinang
Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda
Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:46 WIB

Wakil Walikota Prabumulih Terima Delegasi Tiga Negara, Indonesia-Malaysia-Thailand

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:23 WIB

Butuh Penopingan, Pohon Tepi Jalan Menjadi Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:58 WIB

FBR G 0315 Buaya Buntung, Gelar Santunan Yatim Piatu Sekaligus Pengajian

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:25 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:28 WIB

May Day 2025: Prabowo Janji Ratifikasi Konvensi ILO demi Lindungi Pekerja Laut

Berita Terbaru