Segerombolan Pria Mengaku Wartawan Gunakan Senpi Peras dan Culik Penjaga Toko Kelontong

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi segerombolan pria yang mengaku wartawan terekam kamera CCTV toko kelontong di Bekasi. (Foto: Tangkapan Layar CCTV/Ist)

Aksi segerombolan pria yang mengaku wartawan terekam kamera CCTV toko kelontong di Bekasi. (Foto: Tangkapan Layar CCTV/Ist)

BEKASI, ifakta.co – Bagai jamur di musim penghujan, sangat disayangkan pada era digital seperti dewasa ini semakin berkembang media online yang di kotori oleh tindakan oknum tidak bertanggung jawab.

Pers sendiri memiliki peran penting, seperti memenuhi keinginan masyarakat untuk mengetahui informasi. 

Selain itu, pers dapat melakukan pengawasan, kritikan, koreksi, dan memperjuangkan keadilan, dan kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas, Aim Abdulkarim (2007: 70), secara etimologis kata pers berasal dari berbagai bahasa yaitu, pers (Belanda), press (Inggris), dan presse (Prancis).Pres berasal dari bahasa Latin yaitu “pressare” dari kata “premere” yang berarti tekan atau cetak.

Pers dikenal masyarakat sebagai salah satu jenis media massa atau media komunikasi massa. Media tersebut memiliki berbagai macam fungsi, salah satunya adalah sebagai kontrol sosial.

Alih-alih melakukan kontrol sosial justru di Bekasi terdapat segerombolan orang mengaku wartawan yang melakukan tindak kriminal seperti melakukan pemerasan, dan perampokan.

Baca juga :  Debt Collector Diduga Serang Kediaman Jurnalis di Karawang, Mobil Dibawa ke Polres

“Dia (S) datang ke toko bersama gerombolannya, dia bilang itu suruhan dari Polres Bekasi, terus dia juga bilang mau kasih surat peringatan ke toko bahwa terdapat isu kalau toko ini menjual obat-obatan terlarang,” ujar Putra salah satu penjaga toko kelontong yang menjadi korban.

“Lebih dari itu, dia juga bilang sebelum di tindak tegas biar kami yang mengamankan barang-barang, dan juga uang, selain itu pula dia pun menulis surat yang di tulis sendiri menggunakan sehelai kertas kecil seolah-olah saya mengakui kesalahan saya,” tambahnya.

Perilaku seperti ini harus segera di tindak tegas, dan pengawasan ketat oleh Dewan Pers guna melindungi profesi wartawan yang berintegritas, sehingga mereka dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat dan membangun.

Dari hasil investigasi ifakta.co di tempat dan toko yang berbeda, terdapat lagi korban yang menjadi sasaran sang oknum Wartawan Cowboy satu ini.

Baca juga :  7 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Jakbar

Diketahui, Dedy Gunawan, seorang yang menjadi korban keberingasan dari S bersama gerombolannya ini mengaku bahwa pada pukul 18.00 WIB mendekati maghrib tepat di hari Jumat, 27 Desember 2024, juga mendatangi toko dirinya.

“Saat itu S datang bersama komplotan nya dengan menggunakan 2 mobil yang terdiri dari kisaran 8 orang dan langsung merampas HP saya. Selain itu para pelaku juga langsung masuk menjarah ke dalam toko dengan mengambil uang dan lain-lain.” terang Dedy.

Lebih dari itu, S beserta komplotan nya juga membawa Dedy ke dalam mobil untuk selanjutnya korban (Dedy) di ajak berputar-putar Kota Bekasi yang akhirnya dirinya di buang begitu saja di daerah perbatasan Bogor, dan Bekasi.

Dalam perjalanan tersebut, Dedy mengungkapkan, jika dirinya sempat menjadi bulan-bulanan di dalam mobil.

“Saat di dalam mobil, komplotan tersebut bilang kalau mereka dari Subnit III Polda Metro Jaya, dan salah satunya mengaku sebagai Kanit. Selain itu, saya juga di tekan untuk menelpon ibu saya di kampung supaya dapat memberikan sejumlah uang untuk mereka. Di dalam mobil, saya dipukuli oleh mereka, mulai di sikut, di tendang, hingga di todong dengan senjata api,” ungkap Dedy sambil menceritakan.

Baca juga :  Konser Musik Asmara Fest di Cirebon Bermasalah, EO Dituding Ingkar Janji

Dalam hal ini, pihak korban sudah melakukan visum et repertum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Maka dari itu, terdapat kebaikan, dan keburukan yang dihadapi. Kebaikan, antara lain, pers harus benar-benar dikelola secara profesional dengan suatu tujuan yang jelas. 

Keburukannya, timbul perssaingan yang dapat saling mematikan, kebutuhan kapital untuk menjamin kelangsungan hidup pers. Dua hal lain juga dapat mempengaruhi kemerdekaan pers. 

Bahkan, keburukan lain yaitu faktor-faktor idiil dapat terbelakangkan diganti oleh motif bisnis oleh individu atau kelompok tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru