Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusunnawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: ifakta.co)

Rusunnawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Penghuni Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat mengeluhkan sulitnya mengurus perpindahan alamat dari tempat asal ke alamat rusunnawa tersebut.

Mereka mengatakan, bahwa Kasatpel Rusun Pesaki Tuti tidak memberikan surat permohonan pindah domisili lantaran alamat yang dituju masih mempunyai tunggakan.

Seperti yang diutarakan oleh Wiwit Setiawan, ia mengaku bahwa tujuan pindah alamat agar jelas kedudukannya di Jakarta dan untuk melamar pekerjaan, serta membuat BPJS, namun hingga kini dibuat susah oleh pengelola rusun tersebut.

“Saya kan pindah alamat karena untuk mengikuti istri saya dan mau melamar pekerjaan serta BPJS. Kan tau sendiri bang kalau semua nya tuh harus KTP DKI Jakarta, tapi kok susah ya malah di kaitkan dengan tunggakan yang bukan atas nama saya, melainkan mertua saya,” keluh Wiwit kepada ifakta.co, Kamis (02/01/2025).

“Jadi, pengelola malah tidak memberikan surat permohonan pindah alamat KTP saya dengan alasan tadi bang,” sambungnya.

Baca juga :  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Himbau Warga Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Bijak dan Tertib

Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, Neneng Hasanah mengatakan, bahwa bagi masyarakat yang ingin pindah alamat agar meminta surat pindah dahulu dari kampung, sehingga dengan surat pindah tersebut bisa di tindaklanjuti di kelurahan yang dituju.

“Minta surat pindah dari kampung pak, berdasarkan surat tersebut minta surat pengantar RT/RW alamat yang di tuju baru ke kelurahan, nanti akan dapat KTP DKI Jakarta. KTP urusan pemerintah, dan atau Lurah,” kata Neneng saat dikonfirmasi ifakta.co via WhatsApp.

Baca juga :  Pj Bupati Andi Ony Lantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Neneng pun menegaskan kepada pengelola rusun, agar tunggakkan tidak menjadikan patokan untuk warga mendapatkan surat pengantar pembuatan pindah KTP, karena KTP sangat di perlukan sebagai identitas warga negara Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.

Berita Terkait

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays
Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Berita Terbaru

Amata uang euro (foto: european central bank/ifakta)

Internasional

EUR/GBP Menguat Tipis Usai Lonjakan Awal, UBS: Masih Ada Ruang Naik

Minggu, 22 Jun 2025 - 12:16 WIB

Anggota Polsek Kresek, Aipda Dimas H., melaksanakan kegiatan Sambang Door to Door System (DDS) kepada warga di Desa Rancagede,(foto:istimewa)

Regional

Aipda Dimas H. Lakukan Sambang Warga di Desa Rancagede

Minggu, 22 Jun 2025 - 10:29 WIB