Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusunnawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: ifakta.co)

Rusunnawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Penghuni Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat mengeluhkan sulitnya mengurus perpindahan alamat dari tempat asal ke alamat rusunnawa tersebut.

Mereka mengatakan, bahwa Kasatpel Rusun Pesaki Tuti tidak memberikan surat permohonan pindah domisili lantaran alamat yang dituju masih mempunyai tunggakan.

Seperti yang diutarakan oleh Wiwit Setiawan, ia mengaku bahwa tujuan pindah alamat agar jelas kedudukannya di Jakarta dan untuk melamar pekerjaan, serta membuat BPJS, namun hingga kini dibuat susah oleh pengelola rusun tersebut.

“Saya kan pindah alamat karena untuk mengikuti istri saya dan mau melamar pekerjaan serta BPJS. Kan tau sendiri bang kalau semua nya tuh harus KTP DKI Jakarta, tapi kok susah ya malah di kaitkan dengan tunggakan yang bukan atas nama saya, melainkan mertua saya,” keluh Wiwit kepada ifakta.co, Kamis (02/01/2025).

“Jadi, pengelola malah tidak memberikan surat permohonan pindah alamat KTP saya dengan alasan tadi bang,” sambungnya.

Baca juga :  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Himbau Warga Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Bijak dan Tertib

Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, Neneng Hasanah mengatakan, bahwa bagi masyarakat yang ingin pindah alamat agar meminta surat pindah dahulu dari kampung, sehingga dengan surat pindah tersebut bisa di tindaklanjuti di kelurahan yang dituju.

“Minta surat pindah dari kampung pak, berdasarkan surat tersebut minta surat pengantar RT/RW alamat yang di tuju baru ke kelurahan, nanti akan dapat KTP DKI Jakarta. KTP urusan pemerintah, dan atau Lurah,” kata Neneng saat dikonfirmasi ifakta.co via WhatsApp.

Baca juga :  Pj Bupati Andi Ony Lantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Neneng pun menegaskan kepada pengelola rusun, agar tunggakkan tidak menjadikan patokan untuk warga mendapatkan surat pengantar pembuatan pindah KTP, karena KTP sangat di perlukan sebagai identitas warga negara Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terbaru

Berita Daerah

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan UKW Anggota PJI ke-9

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:46 WIB