Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusunnawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: ifakta.co)

Rusunnawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Penghuni Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat mengeluhkan sulitnya mengurus perpindahan alamat dari tempat asal ke alamat rusunnawa tersebut.

Mereka mengatakan, bahwa Kasatpel Rusun Pesaki Tuti tidak memberikan surat permohonan pindah domisili lantaran alamat yang dituju masih mempunyai tunggakan.

Seperti yang diutarakan oleh Wiwit Setiawan, ia mengaku bahwa tujuan pindah alamat agar jelas kedudukannya di Jakarta dan untuk melamar pekerjaan, serta membuat BPJS, namun hingga kini dibuat susah oleh pengelola rusun tersebut.

“Saya kan pindah alamat karena untuk mengikuti istri saya dan mau melamar pekerjaan serta BPJS. Kan tau sendiri bang kalau semua nya tuh harus KTP DKI Jakarta, tapi kok susah ya malah di kaitkan dengan tunggakan yang bukan atas nama saya, melainkan mertua saya,” keluh Wiwit kepada ifakta.co, Kamis (02/01/2025).

“Jadi, pengelola malah tidak memberikan surat permohonan pindah alamat KTP saya dengan alasan tadi bang,” sambungnya.

Baca juga :  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Himbau Warga Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Bijak dan Tertib

Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, Neneng Hasanah mengatakan, bahwa bagi masyarakat yang ingin pindah alamat agar meminta surat pindah dahulu dari kampung, sehingga dengan surat pindah tersebut bisa di tindaklanjuti di kelurahan yang dituju.

“Minta surat pindah dari kampung pak, berdasarkan surat tersebut minta surat pengantar RT/RW alamat yang di tuju baru ke kelurahan, nanti akan dapat KTP DKI Jakarta. KTP urusan pemerintah, dan atau Lurah,” kata Neneng saat dikonfirmasi ifakta.co via WhatsApp.

Baca juga :  Pj Bupati Andi Ony Lantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Neneng pun menegaskan kepada pengelola rusun, agar tunggakkan tidak menjadikan patokan untuk warga mendapatkan surat pengantar pembuatan pindah KTP, karena KTP sangat di perlukan sebagai identitas warga negara Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB