JAKARTA, Ifakta.co – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang saat ini menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup mendapatkan kategori Istimewa atas Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024.
Penilaian tersebut berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum terhadap IRH tahun 2024 KLHK atas data yang diunggah tahun 2023.
Hasil penilaian IRH tahun 2024, KLHK mendapatkan nilai 97,80 dengan kategori AA (istimewa) yang mengalami peningkatan penilaian yang signifikan selama 2 (dua) tahun berturut-turut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penilaian indeks reformasi hukum (IRH) dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik di tingkat pusat dan daerah,” ucap Plh. Kepala Biro Hukum KLHK Herdianto.
Kenaikan nilai IRH KLHK selama 3 (tiga) tahun adalah : Tahun 2022 : Nilai 30,7 kategori C (buruk). Tahun 2023 : Nilai 78,98 kategori BB (baik). Tahun 2024 Nilai 97;80 kategori AA (istimewa).
Hasil penilaian IRH terhadap KLHK tertuang dalam surat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia a.n. Menteri Hukum Nomor : PPH-OT.03.03-56 tanggal 11 November 2024 kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan hasil penilaian atas Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024.
Indeks Reformasi Hukum adalah instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional,” jelas Herdianto.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya