Gawat! Bojonggede Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko celuler di Bojonggede berkedok menjual Pil Koplo tanpa adanya nomor izin edar. (Foto: Ifakta.co)

Toko celuler di Bojonggede berkedok menjual Pil Koplo tanpa adanya nomor izin edar. (Foto: Ifakta.co)

KABUPATEN BOGOR, ifakta.co – Peredaran obat keras HCL di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sangat mengkhawatirkan dan jelas cukup terorganisir dengan baik.

Pasalnya, diduga kuat adanya keterlibatan “oknum’ aparat nakal. Di setiap sudut, penjual Pil Koplo dengan leluasa mengedarkan tanpa rasa takut.

Dalam hal ini, keterlibatan unsur pengurus warga dalam mengawasi lingkungan harus digalakkan, mengingat bahaya obat tersebut banyak menyasar pelajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyaknya toko yang dengan sengaja menjual obat keras seperti Tramadol dan Hexymer tanpa adanya Nomor Izin Edar (NIE), menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum. 

Baca juga :  Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabagops, Kabag SDM, Kasatpolair, Kapolsek Cisoka, Kapolsek Panongan, dan Kapolsek Mauk

Seperti toko di Jalan Raya Waringin Jaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terlihat dengan leluasa menjual pil koplo kepada semua kalangan, sehingga masyarakat mempertanyakan kinerja Polsek Bojonggede, Polres Kabupaten Bogor.

Bahkan di akui penjual pil koplo,  keberadaan toko tersebut telah berkoordinasi dengan oknum aparat.

“Kita juga sudah koordinasi bang, bahkan kita juga sering kasih uang ke APH. Ada yang mingguan dan bulanan juga bang ” jelas penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (02/02/2024).

Baca juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Sementara itu, menurut sumber yang juga warga sekitar, bahwa kuat dugaan adanya keterlibatan “oknum” seragam aktif dalam peredaran pil koplo di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Saya meminta kepada pak Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas pengedar pil haram itu. Alasan saya berdasar, karna saya masih memiliki anak yang duduk di sekolah menengah pertama,” jelas sumber kepada ifakta.co, Kamis.

Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik yang akrab di sapa Syamsul buka suara.

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum seragam aktif, jelas harus di berikan saksi tegas,” jelas Syamsul saat dimintai keterangan oleh ifakta.co.

Baca juga :  Malam Pergantian Tahun, Kantor Walikota Jakbar Diserbu Ribuan Warga: Antusias Nikmati Konser, Bazzar, hingga Pesta Kembang Api

“Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa di wilayah Hukum Polsek Bojonggede, pil koplo mudah didapat, atau mungkin peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi kebanyakan “oknum” tak bertanggung jawab, Siapa bermain?,” kritiknya.

Berita Terkait

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace
Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut
Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:35 WIB

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Minggu, 9 Mar 2025 - 17:57 WIB