Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Dalam rangka Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan Sosialisasi Pendampingan Hukum kepada Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Kecamatan Pace di Aula Kejari Nganjuk. Jumat (20/12/2024).

Sebanyak 18 Kepala Desa di Kecamatan Pace beserta Camat Pace, khidmat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum yang disampaikan Kepala Kejaksaan Nganjuk Ika Mauluddhina SH.,MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Koko Roby Yahya, SH dan Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Raden Timur Ibnu Rudianto, SH terkait Pengelolaan Keuangan Desa.

Baca juga :  Bupati Nganjuk Kecam Kinerja Bulog Kediri, Marhaen: Bulog Harusnya Jadi Solusi Bukan Mempersulit Petani !

Dalam sambutannya Camat Pace Noordian Putro Utomo menyampaikan bahwa dengan besarnya anggaran keuangan yang digelontorkan di desa, menjadi sangat rawan untuk disalahgunakan. Untuk itu dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum ini sangat penting dan bermanfaat bagi kepala desa dalam mengelola keuangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PKD Kecamatan Pace Ali Mukharom menyerahkan cinderamata kepada Kasi Intel Kejari Nganjuk.(Poto: ifakta.co / may).

“Jadi sosialisasi pendampingan hukum ini sangat penting untuk menghindari niat jahat dalam pengelolaan keuangan desa,” sambut Camat Noordian.

Baca juga :  WOW Keren !!! Inovasi Satlantas Nganjuk Siapkan Bengkel Darurat Keliling Gratis dan Ngopi Gratis Bagi Para Pemudik

Sedangkan Ketua PKD Kecamatan Pace Ali Mukharom menyebut penting pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa agar kepala desa terhindar dari jerat hukum akibat salah kelola penggunaan anggaran desa.

“Tujuan inti dari kegiatan ini, agar kedepan kami bisa mengelola anggaran desa dengan baik,” ujarnya.

Sedangkan menurut Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya, SH bahwa
Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelola keuangan desa (PKPKD) menetapkan pelaksana pengelola keuangan desa (PPKD). Sedangkan keuangan desa meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Baca juga :  Prihatin Nasib Petani di Nganjuk, Ketua DPRD Nganjuk Segera Gelar Hearing Pertemukan Bulog dan Para Kades

Kasi Datun Kejari Nganjuk menyerahkan cinderamata ke Ketua PKD Kecamatan Pace.(Poto: ifakta.co/MAY).

“Dan yang terpenting dibutuhkan pertanggungjawaban yang konkrit,” terangnya.

Sementara itu Kasi Datun Kejari Nganjuk Raden Timur Ibnu Rudianto, SH mengungkapkan bahwa tugas dan fungsinya sebagai Penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum dan Tindakan hukum lain serta Pelayanan hukum. Olehsebab itu pihaknya mengapresiasi apabila diminta membantu kepala desa dalam hal pendampingan hukum terkait pengelolaan keuangan desa.

“Namun begitu kita tetap akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum melakukan pendampingan hukum,” ungkapnya.

(MAY).

Berita Terkait

Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXXIX Dim 0404 ikuti Pelatihan Tata rias di BLK Prabumulih
Warga Resah, Kandang Bebek Milik Keluarga Kades Padaleman Timbulkan Bau Menyengat
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah
Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten
Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli
Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an
Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Anjangsana dan Pembenahan Gereja

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:56 WIB

Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXXIX Dim 0404 ikuti Pelatihan Tata rias di BLK Prabumulih

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:38 WIB

Warga Resah, Kandang Bebek Milik Keluarga Kades Padaleman Timbulkan Bau Menyengat

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:52 WIB

Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:32 WIB

Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten

Berita Terbaru