Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Dalam rangka Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan Sosialisasi Pendampingan Hukum kepada Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Kecamatan Pace di Aula Kejari Nganjuk. Jumat (20/12/2024).

Sebanyak 18 Kepala Desa di Kecamatan Pace beserta Camat Pace, khidmat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum yang disampaikan Kepala Kejaksaan Nganjuk Ika Mauluddhina SH.,MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Koko Roby Yahya, SH dan Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Raden Timur Ibnu Rudianto, SH terkait Pengelolaan Keuangan Desa.

Baca juga :  Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Dalam sambutannya Camat Pace Noordian Putro Utomo menyampaikan bahwa dengan besarnya anggaran keuangan yang digelontorkan di desa, menjadi sangat rawan untuk disalahgunakan. Untuk itu dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum ini sangat penting dan bermanfaat bagi kepala desa dalam mengelola keuangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PKD Kecamatan Pace Ali Mukharom menyerahkan cinderamata kepada Kasi Intel Kejari Nganjuk.(Poto: ifakta.co / may).

“Jadi sosialisasi pendampingan hukum ini sangat penting untuk menghindari niat jahat dalam pengelolaan keuangan desa,” sambut Camat Noordian.

Baca juga :  Polres Nganjuk Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Sedangkan Ketua PKD Kecamatan Pace Ali Mukharom menyebut penting pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa agar kepala desa terhindar dari jerat hukum akibat salah kelola penggunaan anggaran desa.

“Tujuan inti dari kegiatan ini, agar kedepan kami bisa mengelola anggaran desa dengan baik,” ujarnya.

Sedangkan menurut Kasi Intel Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya, SH bahwa
Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelola keuangan desa (PKPKD) menetapkan pelaksana pengelola keuangan desa (PPKD). Sedangkan keuangan desa meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Baca juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Kasi Datun Kejari Nganjuk menyerahkan cinderamata ke Ketua PKD Kecamatan Pace.(Poto: ifakta.co/MAY).

“Dan yang terpenting dibutuhkan pertanggungjawaban yang konkrit,” terangnya.

Sementara itu Kasi Datun Kejari Nganjuk Raden Timur Ibnu Rudianto, SH mengungkapkan bahwa tugas dan fungsinya sebagai Penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum dan Tindakan hukum lain serta Pelayanan hukum. Olehsebab itu pihaknya mengapresiasi apabila diminta membantu kepala desa dalam hal pendampingan hukum terkait pengelolaan keuangan desa.

“Namun begitu kita tetap akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum melakukan pendampingan hukum,” ungkapnya.

(MAY).

Berita Terkait

PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako
Safari Ramadan Perdana, Wabup Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiah dan Serahkan 2 Unit AC Masjid
Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!
Bupati Ajak PT. Bukit Asam Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA
Bencana Banjir Landa Desa Gunung Megang Dalam: Ketinggian Air Capai Lebih Dari Satu Meter
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj
Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI
Cetak Wartawan Masa Depan, PWI Nganjuk- PC PMII Gelar Diklat Jurnalistik dalam Rangkaian HPN 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:40 WIB

PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Safari Ramadan Perdana, Wabup Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiah dan Serahkan 2 Unit AC Masjid

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:48 WIB

Menjadi PR Walikota Untuk Tegakkan Perda Kota Prabumulih !!!

Senin, 10 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bupati Ajak PT. Bukit Asam Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:38 WIB

Bencana Banjir Landa Desa Gunung Megang Dalam: Ketinggian Air Capai Lebih Dari Satu Meter

Berita Terbaru

Bersama Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Anggota DPR RI Nurwayah,S.Pd , Korlantas Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

News

KBN Gelar Uji Emisi Kendaraan Di Marunda Bersama KLH

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:54 WIB

Berita Daerah

PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:40 WIB