Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Ifakta.co – Sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Baca juga :  Ketua APDESI Kecamatan Gunung Kaler Mengucapkan Terimakasih Pilkada 2024 Berjalan Sukses

Produk-produk tersebut diketahui digunakan dengan metode seperti obat medis, termasuk melalui jarum atau microneedle.

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksikan tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik. Produk yang digunakan dengan cara injeksi haruslah steril dan diaplikasikan oleh tenaga medis.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg di Mustikasari

“Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat,” kata Taruna.

BPOM telah memberikan sanksi administratif terhadap pelanggaran ini berupa pencabutan nomor izin edar dan memerintahkan kepada pemilik nomor izin edar untuk menarik dan memusnahkan produk tersebut.

Baca juga :  Jakarta Utara Kota Pertama di DKI Rampungkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Provinsi DKI Jakarta

Berikut ke-16 produk tersebut:

  1. PDRN.S by Bellavita
  2. Sappire PDRN
  3. Ribeskin Superficial Pink Aging
  4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja
  5. Mesologica MD Celluli
  6. Mesologica MD Celluli-D
  7. Mesologica MD Hair Crum Powder
  8. Mesologica MD Exomatrix
  9. Sappire Aqua Drop
  10. Curenex Lipo
  11. Lipo Lab PPC Solution
  12. MCCM Deoxycholic
  13. MCCM Organic Silicon
  14. MCCM Cellulite
  15. MCCM Hyaluronic Acid 1%
  16. MCCM Vitamin C Cocktails

(FA)

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Patroli Rutin Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan Wilayah Marga Mulya
Kerja Bakti di Komplek Danamon, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat Jaga Kebersihan
Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim
Jaga Kelestarian Lingkungan Maritim, Roclean Indonesia akan Produksi Alat Penangulangan Tumpahan Minyak Berkualitas Tinggi
‎KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Dengan Stakeholder dan Pewarta

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Senin, 3 Februari 2025 - 14:04 WIB

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 10:52 WIB

Patroli Rutin Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan Wilayah Marga Mulya

Senin, 3 Februari 2025 - 09:28 WIB

Kerja Bakti di Komplek Danamon, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat Jaga Kebersihan

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB