JAKARTA, ifakta.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) DKI Jakarta kembali melakukan penyegelan terhadap kontruksi papan reklame yang berada di Jl. Lingkar Luar, Cengkareng, tepatnya di wilayah ruko Taman Kencana, Jakarta Barat.
Selain menyegel menggunakan PP line, mereka juga memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada pemilik. Hal ini agar pemilik tidak melanjutkan pengerjaan pembangunannya.
“Kegiatan hari ini yaitu kita memberikan SP1 juga kita lilit atau segel dengan Pol PP Line di konstruksi reklame dengan tujuan agar pemiliknya tidak melanjutkan pekerjaan,” ungkap Plt Kepala Seksi Sarkot Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Rikki H.Sinaga yang didampingi Kasie Tramtibum Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar dikonfirmasi di lokasi, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui sebelumnya, pada Rabu (20/11) lalu Satpol PP telah melakukan penyegelan, akan tetapi sampai saat ini pelaku pembangunan terus melanjutkan pekerjaannya.
Rikki berujar bahwa kontruksi reklame itu tidak memiliki izin IPR, TLBBR, dan juga UMBBR. Maka dari itu, pihaknya lakukan penghentian kegiatan tersebut.
“Kalau kita lihat dari pekerjanya ini PT Petraco,” ujarnya.
Dia pun berharap, agar pekerja untuk saat ini jangan dahulu bekerja secara diam-diam atau melanjutkan pekerjaan sebelum perizinannya diurus dengan baik dan tertib.
“Kalau masih bandel kita akan layangkan kembali surat SP2 dan bahkan nanti bisa pembongkaran kontruksi, kalau tidak mengikuti aturan ya,” tegasnya.
Dikatakan, pada prinsipnya pemerintah selalu mendukung para pelaku usaha, akan tetapi harus patuh dan tertib hukum dengan mengurus izin.
“Karena kita dari pemerintah prinsipnya mendukung para pengusaha biro reklame agar mengurus perizinan. Jadi harus legal lah ya dan juga dia nanti bisa membayar pajak. Incomenya juga nanti untuk menambah PAD Pemda DKI Jakarta,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan dilokasi, penyegelan dan pemberian SP1 itu dilakukan dengan pengawalan 25 personel satpol pp. Selain itu juga, pp line reklame tersebut menggunakan 1 unit mobil bucket truck.
(jo/ant bto)