JAKARTA, ifakta.co – Tempat hiburan malam (THM) Kutabex JV Food & Sport Center yang terletak di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat diduga tidak memiliki izin usaha pariwisata.
Diskotik yang berkedok foodcourt itu menjual minuman beralkohol golongan A, B dan C yang di konsumsi secara bebas tanpa terkecuali pengunjung dengan usia remaja belia yang menikmati minuman keras berbagai jenis di tempat tersebut.
Berdasarkan penelusuran investigasi ifakta.co dilokasi bangunan dua lantai tersebut selain menyediakan makanan juga menyediakan tempat hiburan sebelas room karaoke dan Dis Joki (DJ), serta diduga sediakan pemandu lagu atau lady escort (LC). Hal itu terlihat dari menu yang disediakan oleh pengelola yang tersedia di showcase yang ada di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanyakan soal izin, Trianto yang mengaku sebagai manager di Kutabex mengatakan bahwa legalitas ditempat tersebut sudah lengkap.
“Untuk legalitas kita sudah selesai, selegal – legalnya. Kita patokannya selama kita enggak ada kendala dari pihak terkait, seperti dari dinas pariwisata ya aman-aman aja. Kita juga udah ke walikota maupun balai kota dan izinnya pun ada gitu,” ungkap Tri saat dikonfirmasi ifakta.co, Minggu (24/11/2024).
“Soalnya sekarang gini aja pak. Mungkin menurut kami ya ini kekurangannya di mana? Ya kan kalau memang kitanya begitu, kalau kita memang masih kurang di izinnya ya bukan untuk gampang ya kan? Mungkin besok bisa kita cross cek ya,” sahut seorang keamanan Kutabex yang juga diduga oknum anggota.
“Jadi kurangnya kami apa biar saya sampaikan ke bos. Mungkin udah resmi pak kita udah berjalan lama selama 8 tahun kurang lebih dan aman-aman saja,” sambungnya.
Tidak jauh dari lokasi Kutabex beraktifitas, salah satu warga mengatakan bahwa setiap malam tempat tersebut dipenuhi pengunjung.
Selain itu, dia juga mengeluhkan mulai dari suara musik dengan dugaan volume tinggi, serta seringnya terjadi keributan.
Bahkan pengunjung sering terlihat berjalan sempoyongan saat keluar dari Kutabex dengan tak sadarkan diri diduga akibat terlalu banyak menenggak minuman beralkohol.
“Dari aparat setempat kalau misalkan memang itu disalahgunakan perizinannya mohon diverifikasi lagi, artinya benar-benar ditegaskan, untuk menjaga benih-benih prostitusi atau hal yang tidak baik dapat merusak generasi muda itu minimal jangan sampai terjadi lagi. Kalau saya sih gitu harus diverifikasi lagi. Sebenernya nggak bagus juga terlalu dekat dengan tempat ibadah, cuman mau gimana lagi coba?,” keluh warga yang enggan menyebutkan namanya.
Kendati demikian, dia pun berharap agar pihak Dinas Pariwisata dan Satpol PP Jakarta Barat untuk memeriksa izin usaha kelab malam atau diskotik tersebut dan berlaku adil dalam penegakan aturan.
“Di selidikkan lagi apa benar ini perizinannya sesuai, kalau memang itu disalahgunakan perizinannya ya dilengkapi lah dan harus ada seminggu sekali kah atau gimana ada sidak agar mereka itu enggak macam-macam. Kalau memang karaoke ya karaoke aja, tapi kalau nyanyi kan enggak harus ada LC ya, jadi gitu maksudnya,” pungkasnya.