H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPP PADI, H.Pandjaitan saat berkomentar terkait oknum polisi di Sampang yang lecehkan profesi Advokat. (Foto: Ifakta.co)

Sekjen DPP PADI, H.Pandjaitan saat berkomentar terkait oknum polisi di Sampang yang lecehkan profesi Advokat. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) H.Pandjaitan mengecam keras tindakan arogansi oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W.

H.Pandjaitan berujar bahwa tindakan oknum kepolisian tersebut telah menginjak-injak marwah kehormatan profesi Advokat.

“Kami dari Perkumpulan Advokat Betawi sangat prihatin atas kejiwaan seorang oknum polisi yang arogan terhadap pengacara Didiyanto, SH, M.Kn. Tindakan ini jelas-jelas sangat tak beradab dan tidak bisa tolerir,” ujar H.Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya kepada ifakta.co, Kamis (21/11/2024).

Legal Hukum Koperasi Surya Alga Amanah tersebut mengatakan, dengan adanya kejadian itu membuktikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Termasuk di antaranya dalam memastikan jajaran kepolisian berpegang teguh pada tugas dan amanahnya sebagai pelindung dan pelayan rakyat.

“Kapolri jelas-jelas punya PR besar untuk membersihkan jajarannya dari hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan bangsa. Polisi perlu selalu ingat bahwa mereka mengemban tugas mulia untuk melindungi dan melayani rakyat, bukan malah arogansi. Ini yang harus selalu diingat,” tegasnya.

Baca juga :  Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Cipkon Jelang Idul Fitri TA 2025/1446 H

“Jika tindakan itu saja berani kepada pengacara, bagaimana ke masyarakat kecil yang harusnya di ayomi dan dijaga,” tanyanya.

Sehingga, dia pun mengutuk keras tindakan tak beradap itu dan meminta pihak kepolisian untuk mengecek kejiwaan sekaligus mendesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Baca juga :  Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

Sebelumnya, oknum anggota Polri dari Polres Sampang berinisial W diduga melakukan penangkapan terhadap Darus secara paksa tanpa menunjukkan surat penangkapan resmi.

Tidak hanya itu saja, W juga mengacungkan pistol dan melontarkan kata-kata kasar.

Terkait hal itu, oknum polisi telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran kode etik, pengancaman, pelecehan profesi advokat, dan penggunaan senjata api secara tidak semestinya.

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB