H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPP PADI, H.Pandjaitan saat berkomentar terkait oknum polisi di Sampang yang lecehkan profesi Advokat. (Foto: Ifakta.co)

Sekjen DPP PADI, H.Pandjaitan saat berkomentar terkait oknum polisi di Sampang yang lecehkan profesi Advokat. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) H.Pandjaitan mengecam keras tindakan arogansi oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W.

H.Pandjaitan berujar bahwa tindakan oknum kepolisian tersebut telah menginjak-injak marwah kehormatan profesi Advokat.

“Kami dari Perkumpulan Advokat Betawi sangat prihatin atas kejiwaan seorang oknum polisi yang arogan terhadap pengacara Didiyanto, SH, M.Kn. Tindakan ini jelas-jelas sangat tak beradab dan tidak bisa tolerir,” ujar H.Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya kepada ifakta.co, Kamis (21/11/2024).

Legal Hukum Koperasi Surya Alga Amanah tersebut mengatakan, dengan adanya kejadian itu membuktikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Termasuk di antaranya dalam memastikan jajaran kepolisian berpegang teguh pada tugas dan amanahnya sebagai pelindung dan pelayan rakyat.

“Kapolri jelas-jelas punya PR besar untuk membersihkan jajarannya dari hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan bangsa. Polisi perlu selalu ingat bahwa mereka mengemban tugas mulia untuk melindungi dan melayani rakyat, bukan malah arogansi. Ini yang harus selalu diingat,” tegasnya.

Baca juga :  Fokus Tingkatkan Pembangunan Manusia Pesisir, PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerjasama

“Jika tindakan itu saja berani kepada pengacara, bagaimana ke masyarakat kecil yang harusnya di ayomi dan dijaga,” tanyanya.

Sehingga, dia pun mengutuk keras tindakan tak beradap itu dan meminta pihak kepolisian untuk mengecek kejiwaan sekaligus mendesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Baca juga :  Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Sebelumnya, oknum anggota Polri dari Polres Sampang berinisial W diduga melakukan penangkapan terhadap Darus secara paksa tanpa menunjukkan surat penangkapan resmi.

Tidak hanya itu saja, W juga mengacungkan pistol dan melontarkan kata-kata kasar.

Terkait hal itu, oknum polisi telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran kode etik, pengancaman, pelecehan profesi advokat, dan penggunaan senjata api secara tidak semestinya.

Berita Terkait

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab
Mantapkan Kesiapan Pilkada 2024, Bidhumas Polda Metro Gelar Workshop Untuk PPID

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 12:18 WIB

H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca