Penipu Bermodus Tender Alkes COVID Tilap Rp 5,8 M buat Bayar Utang

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Ifakta.co – Wanita bernama Fierly Damalanti (FD) ditangkap polisi terkait penipuan investasi bermodus proyek pengadaan alat kesehatan untuk COVID-19 pada 2022. Pelaku menggunakan Rp 5,8 uang hasil kejahatan untuk membayar utang.
“Dalam kasus yang diungkap dengan TKP Perumahan Galaxy, Bekasi Selatan, itu kerugian korban mencapai Rp 5.847.900 miliar. Berdasarkan keterangan tersangka, uang itu digunakan untuk membayar utang pribadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Baca juga :  Sukseskan Pilkada, Panwascam Cilincing Gelar Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder

Ade Ary mengungkap modus yang digunakan tersangka ini dengan menawarkan kerja sama proyek di Pemkot Jakarta Timur terkait beberapa pengadaan barang, termasuk pemenuhan kebutuhan COVID-19. Dia menjelaskan pelaku meyakinkan para korbannya dengan menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun seolah-olah sah.

Baca juga :  Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

“Namun, faktanya, setelah dilakukan penyidikan, fakta bahwa proyek itu benar ada, tapi tidak dimenangkan oleh tersangka. Pemenang yang sesungguhnya sudah diambil keterangan juga dan pemenang yang sesungguhnya menyatakan tidak kenal dengan tersangka FD ini,” ujar Ade Ary.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini ada lima orang korban yang tertipu Fierly Damalanti. Namun dia meminta jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban diperkenankan segera melapor ke kepolisian.

Baca juga :  Kolaborasi Kepolisian dan TNI Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas, Narkoba, Dampak Tawuran dan Karakter di SMAN 16 Kota Bekasi

“Mohon kepada masyarakat, sejauh ini ada 5 laporan polisi. Masyarakat yang mengalami kerugian akibat perilaku dari saudari FD dengan modus kerja sama menang proyek di Kota Madya Jakarta Timur, mohon bisa menghubungi penyidik Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Selanjutnya penyidik masih pendalaman untuk mengungkap lebih dalam tentang kasus ini,” imbuhnya.

(FA)

Berita Terkait

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Pasi Intel Kodim 0510/Trs Pimpin  Pencegahan Dan Berantas Narkoba
Puluhan Guru Dilantik Menjadi Kepala Sekolah, Kadisdik : Jalankan Tugas yang Amanah
Seru !!! Debat Terakhir Cabup / Cawabup Nganjuk 2024, KPU Intruksikan: Seluruh KPPS dan PPS Fasilitasi Nobar Warga Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:20 WIB

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 November 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 13:22 WIB

Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca