Kapolsek Jatisampurna Pimpin Apel Pengamanan Eksekusi Rumah di Cibubur Residence

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Ifakta.co – Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto, S.H., memimpin apel pengamanan eksekusi dan pengosongan rumah di Perumahan Cibubur Residence, Cluster Pine Wood Blok D1 No. 2 RT 07/18, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa, 5 November 2024. Apel yang dimulai pukul 09.00 WIB ini digelar di halaman Blok D perumahan tersebut dan melibatkan personel gabungan dari tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

Baca juga :  Kunjungan Kapolres Metro Jakarta Utara ke Bawaslu, Langkah Kuat untuk Pemilu yang Aman dan Kondusif

Sebanyak 62 personel gabungan hadir dalam apel tersebut, terdiri dari 15 personel Polsek Jatisampurna, 10 personel Kodim 0507 Bekasi, 15 personel Polres Metro Bekasi Kota, 10 staf Kecamatan Jatisampurna, 3 staf Kelurahan Jatisampurna, dan 9 personel Pengadilan Negeri Bekasi. Apel dipimpin bersama oleh Juru Sita PN Bekasi, Ranta T., S.H., PS. Kasubag Dalops Polrestro Bekasi Kota, AKP Fatholi, dan Kapolsek Jatisampurna.

AKP Fatholi dalam arahannya menyampaikan tujuan apel, yaitu untuk mengamankan jalannya eksekusi yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Beliau menekankan pentingnya menjaga kelancaran, keselamatan, dan etika selama proses eksekusi berlangsung. Seluruh personel yang terlibat bertugas membantu tim dari Pengadilan Negeri Bekasi sesuai rencana yang telah dikoordinasikan sebelumnya.

Baca juga :  PENGAMANAN LOMBA MEWARNAI OLEH POLSEK PONDOK GEDE

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto, S.H., menambahkan arahan agar pengamanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa tugas TNI-Polri hanya sebatas pengamanan dan tidak terlibat dalam proses pemindahan barang. Personel juga diminta untuk mengawal petugas Pengadilan Negeri Bekasi saat pembacaan surat eksekusi guna memastikan keamanan dan kelancaran proses tersebut.

(FA)

Berita Terkait

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
961 Orang Kepala Daerah Dilantik di Istana Negara Jakarta Hari Ini
Kejari Muara Enim Tetapkan Mantan Oknum Kades Desa Petanang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana  Desa.
Komisi VI DPR Geram Setelah Terima Aspirasi Eks Pramugari Garuda
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:43 WIB

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:20 WIB

961 Orang Kepala Daerah Dilantik di Istana Negara Jakarta Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:04 WIB

Kejari Muara Enim Tetapkan Mantan Oknum Kades Desa Petanang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana  Desa.

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Komisi VI DPR Geram Setelah Terima Aspirasi Eks Pramugari Garuda

Berita Terbaru