Kapolsek Jatisampurna Pimpin Apel Pengamanan Eksekusi Rumah di Cibubur Residence

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Ifakta.co – Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto, S.H., memimpin apel pengamanan eksekusi dan pengosongan rumah di Perumahan Cibubur Residence, Cluster Pine Wood Blok D1 No. 2 RT 07/18, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa, 5 November 2024. Apel yang dimulai pukul 09.00 WIB ini digelar di halaman Blok D perumahan tersebut dan melibatkan personel gabungan dari tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

Baca juga :  Kunjungan Kapolres Metro Jakarta Utara ke Bawaslu, Langkah Kuat untuk Pemilu yang Aman dan Kondusif

Sebanyak 62 personel gabungan hadir dalam apel tersebut, terdiri dari 15 personel Polsek Jatisampurna, 10 personel Kodim 0507 Bekasi, 15 personel Polres Metro Bekasi Kota, 10 staf Kecamatan Jatisampurna, 3 staf Kelurahan Jatisampurna, dan 9 personel Pengadilan Negeri Bekasi. Apel dipimpin bersama oleh Juru Sita PN Bekasi, Ranta T., S.H., PS. Kasubag Dalops Polrestro Bekasi Kota, AKP Fatholi, dan Kapolsek Jatisampurna.

AKP Fatholi dalam arahannya menyampaikan tujuan apel, yaitu untuk mengamankan jalannya eksekusi yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Beliau menekankan pentingnya menjaga kelancaran, keselamatan, dan etika selama proses eksekusi berlangsung. Seluruh personel yang terlibat bertugas membantu tim dari Pengadilan Negeri Bekasi sesuai rencana yang telah dikoordinasikan sebelumnya.

Baca juga :  PENGAMANAN LOMBA MEWARNAI OLEH POLSEK PONDOK GEDE

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto, S.H., menambahkan arahan agar pengamanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa tugas TNI-Polri hanya sebatas pengamanan dan tidak terlibat dalam proses pemindahan barang. Personel juga diminta untuk mengawal petugas Pengadilan Negeri Bekasi saat pembacaan surat eksekusi guna memastikan keamanan dan kelancaran proses tersebut.

(FA)

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB