Mantan Kades Jampes dan Kabid PUPR Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Mantan Kepala Desa (Kades) Jampes berinisial MS dan RG, Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (DPUPR) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk atas dugaan menggunakan tanah negara tanpa izin, Jumat (1/11/24).

Terkait adanya dugaan tersebut membuat Sukamto, yang lebih akrab dipanggil Pak De Kamto, seorang tokoh masyarakat yang mencium adanya aura tidak wajar dalam penggunaan lahan milik negara itu lantas melaporkan keduanya ke Kejari Nganjuk.

Mantan Kades MS diduga telah menyerobot lahan milik negara, sementara RG, katanya diduga merupakan orang yang mengetahui terkait dugaan penyerobotan lahan milik negara tersebut.

“Jadi, MS ini mendirikan sebuah bangunan berupa selep padi dan gudang, yang mana dalam bangunan tersebut melebihi batas yang ada,” ujar Pakde Kamto, seorang didampingi penasihat hukumnya, Verry Achmad.

Lebih lanjut Pakde Kamto menjelaskan bangunan tersebut berdiri di atas bantaran sungai, yang semestinya hal itu tidak boleh dilakukan.

“Jadi bangunan ini sempat berdiri di atas bantaran sungai dan juga sungainya,” ucapnya.

Sesuai dengan hasil ukur yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kata dia, ada lahan milik negara yang disinyalir masuk pada bangunan yang dibangun oleh mantan Kades Jampes.

Baca juga :  Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik, Gegerkan Warga Perumnas 1 Tangerang

“Jadi sisi sebelah barat ini menabrak bantaran sungai seluas 2,2 meter dan sungai sendiri ini ada sekitar 70 centimeter. Kemudian sisi selatan ada tiga meter dan sisi tengah sebelah utaranya ada tujuh meter,” ucap Kamto.

Ketika disinggung soal keterlibatan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, dia menyebut bahwa dinas tersebut memiliki tanggung jawab di wilayah sungai.

Terlebih, imbuh Pakde Kamto, saat ada pekerjaan normalisasi di sekitar lokasi yang dipersoalkan, Kabid Pengairan DPUPR Kabupaten, RG juga hadir di sana.

“Karena ini merupakan sungai saluran sekunder, maka yang memiliki tanggung jawab atau kewenangan disini adalah Dinas PUPR. Makanya kami turut melaporkan Dinas PUPR. Karena waktu ada program normalisasi itu (Kabid Pengairan) Dinas PUPR juga datang. Artinya dengan adanya permasalahan ini harusnya PUPR turun untuk menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.

Baca juga :  Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putri Kandungnya

Di sisi lain, ia juga mencium dugaan keterlibatan orang kuat dibalik sosok MS. Karenanya, Pakde Kamto, meminta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan yang dilaporkannya hari ini.

Dia berharap, bangunan tersebut segera dieksekusi dan segera ditertibkan.

“Kedua kami meminta agar Dinas PUPR dalam hal ini (Kepala) Bidang Pengairan dicopot saja jabatannya karena ini sudah tidak benar,” pungkasnya.

(MAY).

Berita Terkait

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi
Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik, Gegerkan Warga Perumnas 1 Tangerang
Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putri Kandungnya
LBH-SPHP kecewa Layanan Polres Jakbar pada Laporan Pelecahan Sexual Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon
Polsek Pondok Gede Gencarkan Sosialisasi dan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba di SMK Merah Putih
Diduga Selewengkan Dana APBDes, Oknum Perangkat Desa Banarankulon ditahan Kejari Nganjuk

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 13:42 WIB

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi

Minggu, 3 November 2024 - 08:43 WIB

Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 1 November 2024 - 20:23 WIB

Mantan Kades Jampes dan Kabid PUPR Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik, Gegerkan Warga Perumnas 1 Tangerang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putri Kandungnya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Senin, 4 Nov 2024 - 21:50 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca