Respon Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA ifakta.co –Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, berbagai program, dan kebijakan pemerintah lainnya. Arahan itu disampaikan pada hari pertama setelah mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah.

Jenderal Sigit pun langsung mengumpulkan seluruh jajarannya di tingkat polda dan polres melalui video conference. Kepada jajaran, Kapolri menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan seperti mencegah kebocoran keuangan negara.

Baca juga :  Mengawal Ketertiban Kampanye Pilkada, 350 Personel Dikerahkan Polda Metro Jaya

Kemudian, Jenderal Sigit juga memerintahkan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan. Lalu, memerintahkan jajarannya memberikan dukungan terhadap upaya swasembada pangan dengan melaksanakan berbagai program, termasuk rencana rekrutmen ahli pertanian dan ahli gizi sebagai personel Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segera buat rencana jangka pendek, menengah, dan panjang,” ungkap Jenderal Sigit dalam video conference sebagaimana dikutip, Rabu (30/10/24).

Baca juga :  Bawaslu Jakbar Fasilitasi Rakor Sentra Gakkumdu: Mantapkan Kesiapan Pengawasan Pidana Pemilu

Lebih lanjut disampaikan Jenderal Sigit, para pejabat Polri diminta untuk segera menyusun penjabaran dari program Presiden Prabowo. Kapolri pun memerintahkan penjabaran tersebut harus sudah dilaporkan pada 5 November 2024.

Menurut Jenderal Sigit, Polri telah mempersiapkan rencana kerja dalam 100 hari untuk mendukung program Presiden Prabowo. Asta Cita ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045 dapat disimpulkan dalam Asta Cita. Polri telah mempersiapkan program 100 Hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Jenderal Sigit.

Baca juga :  Sukseskan Pilkada 2024, Penasehat PWI Jakbar Berpesan Supaya Media Sajikan Berita Berimbang

Dalam penekanannya, Kapolri juga menyampaikan agar Posko Presisi didukung dengan Pejabat Utama terkait agar menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengimplementasikan Asta Cita tersebut. Terlebih, Presiden RI mengatakan “Indonesia merdeka untuk jadi negara yang kuat dan terhormat serta disegani karena rakyatnya hidup sejahtera, dan berkontribusi positif pada kehidupan bangsa-bangsa”.

(MAY).

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:06 WIB

Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB