Promo Seru Ancol: Beli Tiket Masuk Dapat Voucher Makan

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ifakta.co – Ancol Taman Impian menghadirkan program menarik untuk para pengunjung setianya. Pada Oktober ini, setiap pembelian tiket masuk Ancol hingga 31 Oktober 2024 akan mendapatkan voucher makan senilai Rp.30.000. Voucher ini bisa digunakan untuk kulineran di Resto Ombak Laut, Resto Ayam Tepi laut atau di Kafe Hoax.

Program voucher makan ini berlaku untuk semua pembelian tiket Ancol, baik yang dilakukan secara online maupun offline, dan hanya dapat digunakan pada hari yang sama dengan tanggal kunjungan yang tercantum di tiket. Berikut adalah syarat dan ketentuan lengkapnya:

  • Promo ini berlangsung hingga 31 Oktober 2024.
  • Setiap pembelian tiket masuk Ancol (baik online maupun offline) selama periode berlangsung akan otomatis mendapatkan e-voucher kuliner senilai Rp.30.000.
  • E-ticket hanya bisa digunakan untuk potongan harga sebesar Rp.30.000 di Resto Ombak Laut, Kafe Hoax, atau Resto Ayam Tepi Laut pada hari kunjungan yang sama, dengan minimum transaksi sebesar Rp.100.000 (berlaku kelipatan).
  • 1 tiket Ancol hanya berlaku untuk 1 transaksi di salah satu dari tempat kuliner yang telah disebutkan di atas.
  • Program ini tidak dapat digabungkan dengan program promo atau diskon lainnya.
Baca juga :  Sah! Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

“Program ini akan memberikan nilai tambah bagi setiap pengunjung yang ingin menikmati hari liburan mereka di Ancol. Setelah seru-seruan di pantai atau Ecopark dan juga di Pasar Seni Ancol, pengunjung bisa bersantai sambil menikmati berbagai sajian kuliner dari Resto Ombak Laut, Kafe Hoax, dan Resto Ayam Tepi Laut dengan diskon spesial.” Ucap Ariyadi Eko Nugroho, Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Baca juga :  Menhan Sjafrie Menerima Dubes China Wang, Sepakati Peningkatan Hubungan Bilateral

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Polsek Pondok Gede Gencarkan Sosialisasi dan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba di SMK Merah Putih

Program ini menjadi kesempatan menarik bagi pengunjung untuk mendapatkan pengalaman rekreasi lengkap, mulai dari berbagai wahana yang seru hingga kuliner lezat. Manfaatkan promo voucher makan untuk menjadikan liburan bersama keluarga ataupun sahabat tercinta agar lebih menyenangkan dan istimewa.


Informasi Media:
Ariyadi Eko Nugroho
Corporate Communication
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Email : corcomm@ancol.com
Website : www.ancol.com

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB