Bawaslu Jakbar Fasilitasi Rakor Sentra Gakkumdu: Mantapkan Kesiapan Pengawasan Pidana Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Jakarta Barat saat menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu untuk meningkatkan kapasitas. (Foto: Ifakta.co)

Bawaslu Jakarta Barat saat menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu untuk meningkatkan kapasitas. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan bahwa bahwa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) setiap tahapan harus ditingkatkan dalam peran serta laporan masyarakat.

Hal itu mempermudah pengawas membuat laporan ke Sentra Gakkumdu, sehingga tepat waktu dalam 7 hari setelah temuan.

Sebagai informasi, Sentra Gakkumdu terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kejaksaan, dan kepolisian untuk memproses kasus-kasus tindak pidana pemilu.

Dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu untuk meningkatkan kapasitas, Benny juga menyarankan agar Bawaslu selalu agendakan bertemu tatap muka di Sentra Gakkumdu paling tidak seminggu sekali, meski tidak adanya temuan terkait pelanggaran.

“Meski tidak atau belum ada temuan pelanggaran, Bawaslu sering berdiskusi ke posko Sentra Gakkumdu untuk berdiskusi,” imbuh Benny saat hadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Barat, di Hotel Santika Hayam Wuruk, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (23/10/2024).

Baca juga :  Ketua PWI Jakpus Jalin Sinergitas Positif dengan Kepala Suku Badan Aset

Sementara itu, Kepala Subseksi Ekonomi dan Moneter Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Zulkifli berujar, bahwa peran Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu terkait bila adanya dugaan pelanggaran dalam pilkada.

Selain itu juga berperan memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat khususnya tindak pidana pemilu.

Zulkifli menjelaskan bahwa posko pemilu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berada di kantor Kejari Jakbar. Jadi, posko tersebut sudah ada sejak adanya pemilu langsung pada tahun 2004.

Baca juga :  Polres Jakut Adakan Jumat Curhat Keliling Seminggu Sekali

“Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pilkada, masyarakat dapat melaporkannya pada Bawaslu dengan membawa bukti-bukti lengkap terkait adanya pelanggaran pilkada dan dibatasi untuk pelaporan maksimal selama 7 hari setelah temuan dugaan pelanggaran tersebut,” jelas Zulkifli.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri sekitar 52 orang yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, media, pegiat pemilu, 8 Panwascam se-Jakarta Barat dan para pimpinan Bawaslu Jakarta Barat.

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 19 November 2024 - 16:35 WIB

Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca