Pemkab Tangerang Serahkan Penghargaan Kearsipan Gerakan Sadar Tertib

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyelenggarakan acara penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan internal dan penandatanganan gerakan sadar tertib arsip tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Senin (21/10).

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk memperkuat komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan arsip secara tertib dan terorganisir yang diharapkan dapat mendorong kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya pengelolaan arsip.

“Tertib arsip menjadi kunci utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini harus kita implementasikan dengan lebih baik lagi,” ujar Andi Ony.

Menurut dia, acara ini juga sejalan dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, di mana Kabupaten Tangerang telah melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip sejak Maret 2020. Gerakan bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pengelolaan arsip yang baik.

“Tahun 2024 ini, kita kembali memperkuat komitmen tersebut dengan menandatangani Gerakan Sadar Tertib Arsip tingkat Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Dia sangat mengapresiasi perangkat daerah yang berhasil meraih penghargaan atas keberhasilan dalam pengelolaan kearsipan sesuai dengan kaidah dan prinsip kearsipan yang ditetapkan.

Baca juga :  Gudang Pabrik Cat Cemerlang Kawasan Industri VII Pasir Jaya Jati Uwung di Amuk si Jago Merah

“Selamat kepada perangkat daerah yang telah menerima penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masing-masing lingkungan kerja,” ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati, menjelaskan bahwa dalam mendukung Gerakan Sadar Tertib Arsip, pihaknya telah melakukan Pengawasan Kearsipan Internal di 34 perangkat daerah.

“Pengawasan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelolaan arsip, serta memastikan setiap perangkat daerah melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik,” kata Nurul.

Baca juga :  H Zulkarnain Cabup nomor 3 : Terkait Perbup Kabupaten Tangerang  No. 12 Tahun 2022 Pasti Kami Buat Menjadi Perda

Pengawasan yang dilakukan dari bulan Mei hingga Juni 2024 ini, melibatkan 34 perangkat daerah termasuk badan, dinas, dan RSUD di Kabupaten Tangerang. Hasil pengawasan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 000.5.15.1/Kep.877-Huk/2024.

Nurul berharap, dengan adanya penghargaan ini, setiap perangkat daerah semakin termotivasi untuk menerapkan pengelolaan arsip yang lebih tertib dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Arsip yang dikelola dengan baik akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan,” pungkasnya.

(lex)

Berita Terkait

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Apel Siaga Bencana, Pj Bupati: Kesiapsiagaan dan Sinergitas Kunci Lindungi Keselamatan Masyarakat
Dugaan Pungli Oknum Petugas Parkir Pasar Babakan, di Keluhkan Pengunjung
Danramil 07 Kresek Hadiri GEBYAR SOSIALISASI PILKADA 2024 di Gunung Kaler

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Rabu, 20 November 2024 - 00:41 WIB

Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca