Pemkab Tangerang Serahkan Penghargaan Kearsipan Gerakan Sadar Tertib

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyelenggarakan acara penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan internal dan penandatanganan gerakan sadar tertib arsip tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Senin (21/10).

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk memperkuat komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan arsip secara tertib dan terorganisir yang diharapkan dapat mendorong kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya pengelolaan arsip.

“Tertib arsip menjadi kunci utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini harus kita implementasikan dengan lebih baik lagi,” ujar Andi Ony.

Menurut dia, acara ini juga sejalan dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, di mana Kabupaten Tangerang telah melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip sejak Maret 2020. Gerakan bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pengelolaan arsip yang baik.

“Tahun 2024 ini, kita kembali memperkuat komitmen tersebut dengan menandatangani Gerakan Sadar Tertib Arsip tingkat Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Dia sangat mengapresiasi perangkat daerah yang berhasil meraih penghargaan atas keberhasilan dalam pengelolaan kearsipan sesuai dengan kaidah dan prinsip kearsipan yang ditetapkan.

Baca juga :  Gudang Pabrik Cat Cemerlang Kawasan Industri VII Pasir Jaya Jati Uwung di Amuk si Jago Merah

“Selamat kepada perangkat daerah yang telah menerima penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masing-masing lingkungan kerja,” ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati, menjelaskan bahwa dalam mendukung Gerakan Sadar Tertib Arsip, pihaknya telah melakukan Pengawasan Kearsipan Internal di 34 perangkat daerah.

“Pengawasan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelolaan arsip, serta memastikan setiap perangkat daerah melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik,” kata Nurul.

Baca juga :  H Zulkarnain Cabup nomor 3 : Terkait Perbup Kabupaten Tangerang  No. 12 Tahun 2022 Pasti Kami Buat Menjadi Perda

Pengawasan yang dilakukan dari bulan Mei hingga Juni 2024 ini, melibatkan 34 perangkat daerah termasuk badan, dinas, dan RSUD di Kabupaten Tangerang. Hasil pengawasan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 000.5.15.1/Kep.877-Huk/2024.

Nurul berharap, dengan adanya penghargaan ini, setiap perangkat daerah semakin termotivasi untuk menerapkan pengelolaan arsip yang lebih tertib dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Arsip yang dikelola dengan baik akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan,” pungkasnya.

(lex)

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB