Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko obat yang mejual Pil Koplo berkedok toko kosmetik di Kabupaten Bogor. (Foto: Ifakta.co)

Toko obat yang mejual Pil Koplo berkedok toko kosmetik di Kabupaten Bogor. (Foto: Ifakta.co)

KABUPATEN BOGOR, ifakta.co – Sempat viral lantaran pemberitaan ifakta.co sebelumnya, toko penjual pil koplo kebal hukum kini menjajakan kembali obat keras terbatas tanpa legalitas edar dari BPOM RI. Bahkan penjaga toko mengakui berkoordinasi kepada oknum nakal.

“Untuk koordinasi itu urusan bang Tajul. Saya ditugaskan untuk menjaga toko saja,” ucap penjaga toko kepada ifakta.co, Selasa (22/10).

Menurut penjaga toko bahwa pihaknya berkoordinasi dengan aparat dan juga yang sedang berpatroli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain berkoordinasi dengan aparat. Biasa juga kami koordinasi dengan aparat yang patroli bang,” jelasnya.

Baca juga :  Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan

Adapun, peredaran obat keras terbatas rupanya menjadi lahan basah bagi sebagian oknum nakal di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Hal ini jelas menjadi pekerjaan berat bagi instansi Kepolisian untuk memberangus kartel pengedar pil koplo.

Maraknya peredaran pil koplo tentu harus menjadi perhatian khusus Kementerian Kesehatan, karna jelas peredaran pil Koplo di jadikan lahan untuk meraup keuntungan semata, bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Peredaran obat keras terbatas (K) tanpa Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI, rupanya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi penegak hukum untuk memberangus.

Baca juga :  Syamsul Jahidin Minta Dedy Corbuzier Dihadirkan Proses Mediasi Sidang Gugatan Pangkat Letkol Tituler

Terbukti dengan banyaknya toko kosmetik yang dengan sengaja menjual pil Koplo tanpa tersentuh hukum.

Seperti halnya toko yang terletak di depan stasiun Cilebut. Tepatnya, Jalan Raya Cilebut, Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Toko tersebut dengan bebas menjual obat keras tanpa legalitas ke semua kalangan. Bahkan penjaga toko mengakui telah berkoordinasi dengan aparat setiap bulannya.

Baca juga :  Soal Kejar Koruptor ke Antartika, FPN Tagih Janji Politik Prabowo Subianto

“Kalau saya hanya jaga saja bang. Urusan setoran biasanya bos langsung yang urus,” jelas penjaga toko bertubuh gempal.

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP LSM Gempita Drs. Aris Sucipto M.Si, kepada ifakta.co, Selasa (22/10).

Berita Terkait

Manfaat Buah Belimbing bagi Kesehatan, Tak Hanya Menyegarkan
PWI Pokja Jaksel dan Kominfotik Gelar Diskusi Eliminasi Tuberkulosis 2030
Klarifikasi Kepala Puskesmas Gunung Kaler Terkait Isu Krisis Air Bersih
Kemenkes Tegaskan Komitmen Tangani COVID di 2025. Vaksinasi Booster dan Surveilans Terus Diperkuat
Camat Kemiri Bersama KSB Madani Kunjungi Anak Penderita Tumor di Desa Klebet
Nasabah Wajib Bayar 10% Biaya Berobat, Ini Penjelasan OJK Terkait Aturan Baru Asuransi
Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Rumah Singgah Masyarakat Banten Di Jakarta
Aroma Korupsi di Proyek Rehabilitasi Puskesmas Sidoko, CV Hanyteck Jaya Makmur Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:51 WIB

Manfaat Buah Belimbing bagi Kesehatan, Tak Hanya Menyegarkan

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:03 WIB

PWI Pokja Jaksel dan Kominfotik Gelar Diskusi Eliminasi Tuberkulosis 2030

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:04 WIB

Klarifikasi Kepala Puskesmas Gunung Kaler Terkait Isu Krisis Air Bersih

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:23 WIB

Kemenkes Tegaskan Komitmen Tangani COVID di 2025. Vaksinasi Booster dan Surveilans Terus Diperkuat

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:26 WIB

Camat Kemiri Bersama KSB Madani Kunjungi Anak Penderita Tumor di Desa Klebet

Berita Terbaru