Kunjungi PT. MHP dan PT. TEL, Pj. Bupati Muara Enim Ingatkan Pengusaha Kewajiban Tanggung Jawab Sosial

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan melaksanakan kunjungan kerja ke dua perusahaan (Foto:Humas Pemkab Muara Enoim/ifakta.coi)

Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan melaksanakan kunjungan kerja ke dua perusahaan (Foto:Humas Pemkab Muara Enoim/ifakta.coi)

MUARA ENIM, ifakta.co – Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada investor yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan tepatnya ke PT. Musi Hutan Persada (MHP) dan PT. Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, pada Kamis (10/10).

Dalam kukner itu didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Muara Enim M. Zulfachri Andri yang diwakili oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Ruslim dan Kepala Bidang Hubungan Industrial Iwan Epandri.

Pj.Bupati mengawali kunjungan ke PT. MHP guna mengetahui perkembangan bisnis yang diketahui sebagai perusahaan penyuplai bahan baku kayu untuk PT. Tanjung Enim Lestari (PT. TEL) serta memiliki kawasan hutan seluas 176,882.52 hektare yang terletak di Benakat dan 102,421.10 hektare di Suban Jeriji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Pj. Bupati melanjutkan ke PT.TEL Pulp and Paper yang disambut oleh Presiden Direktur PT. TEL Pulp and Paper Takahiro Horita beserta jajaran dan mengingatkan kewajiban perusahaan akan tanggung jawab sosial dengan mendukung program prioritas pembangunan daerah yang disalurkan ke Forum Corporate Social Responsibility dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL).

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati juga mengingatkan perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing untuk tertib membayar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sebagai bentuk kontribusi perusahaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengingatkan kepada perusahaan yang memperkejakan TKA agar tertib untuk bayar retribusi untuk PAD,” ujarnya.

Lebih dari itu, Pj. Bupati meminta perusahaan untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar perusahaan baik sebagai mitra binaan perusahaan ataupun dengan menyerap tenaga kerja lokal yang diberi pelatihan untuk mengisi sumber daya manusia (SDM) di perusahaan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.

(tpa)

Berita Terkait

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit
PKK Palmerah Budidaya Ikan Nila di Taman Edukasi, Sekali Panen Dapat 16 Kilogram
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Literasi dan Pameran Perdagangan Emas Fisik Dengan Sistem Digitalisasi
Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam
Gelar Dialog Bersama Kowantara, Babeh Haikal Berikan Sejumlah Masukan
Wamenekraf Apresiasi Markplus Conference Turut Bantu Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif.Wamenekraf Apresiasi
KKN di RPTRA Kembangan, Mahasiswa UBL Ajarkan Penggunan Marketplace dan E-commerce

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:54 WIB

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:38 WIB

PKK Palmerah Budidaya Ikan Nila di Taman Edukasi, Sekali Panen Dapat 16 Kilogram

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:25 WIB

Literasi dan Pameran Perdagangan Emas Fisik Dengan Sistem Digitalisasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:28 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB