Kajari Nganjuk Beri Penerangan Hukum Cegah Korupsi di Lingkungan Pemkab Nganjuk

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Guna memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan, Kejaksaan Negeri Nganjuk gelar acara penerangan hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Ika Mauluddhina secara langsung sampaikan materi kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Rumah Sakit serta Para Camat se-Kabupaten Nganjuk pada (30/09/24).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Anjung Ladang Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk ini menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Kajari Nganjuk menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pada aparat penegak hukum tetapi juga di tingkat pimpinan yang mengelola anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korupsi adalah ancaman besar bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap pimpinan instansi harus memiliki pemahaman hukum yang mendalam agar dapat memitigasi potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran,” ujar bu Ika (panggilan akrab Kajari Nganjuk).

Baca juga :  Rekor empat Gol Cole Palmer bawa Chelsea Hajar Brighton 4-2

Ia juga menjelaskan peran serta Kejaksaan melalui dua bidang strategis yang sangat relevan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, yaitu Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bidang Intelijen di Kejaksaan Negeri Nganjuk berperan penting dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi tindak pidana korupsi. Melalui fungsi intelijen, Kejaksaan melakukan pengumpulan informasi terkait indikasi korupsi di lingkungan Pemerintahan dan BUMN/BUMD.

Tidak hanya itu, Intelijen Kejaksaan juga melakukan penyuluhan kepada instansi terkait untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, penelusuran dan penyelematan aset pemerintah daerah hingga Pengamanan Proyek Strategis Nasional maupun Daerah.

“Kami bekerja secara proaktif melalui intelijen untuk mendeteksi potensi kerawanan hukum dan memberikan rekomendasi sebelum terjadinya penyimpangan,” imbuh Apriady (Kasi Intel Kejari Nganjuk).

Baca juga :  PMI Jakut Targetkan Perolehan Bulan Dana Capai Rp 7 Miliar

Dengan kolaborasi lintas instansi, Bidang Intelijen diharapkan mampu mengidentifikasi celah-celah yang berpotensi menimbulkan korupsi.

Selain fungsi intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Nganjuk memiliki peran krusial dalam mendampingi Pemerintah Daerah dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

Datun memberikan jasa pendampingan hukum dalam hal perdata dan tata usaha negara, baik dalam rangka konsultasi hukum, pendampingan proses hukum, hingga litigasi jika diperlukan.

Kajari Nganjuk menekankan bahwa Bidang Datun juga bertindak sebagai pengacara negara yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi Pemerintah Daerah jika terlibat dalam sengketa hukum, baik dengan pihak swasta maupun antar-instansi.

“Dengan adanya pendampingan dari Bidang Datun, kami berharap instansi-instansi di daerah lebih terlindungi secara hukum dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik tanpa khawatir terjerat permasalahan hukum” tambah Raden (Kasi Datun Kejari Nganjuk).

Baca juga :  Semarakkan HUT ke-79 TNI, Koramil 02/Pondok Gede Gelar Pertandingan Futsal

Acara penerangan hukum ini direspon positif oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Drs. Nur Solekan, M.Si, menyatakan bahwa acara ini memberikan wawasan yang sangat diperlukan untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan pejabat publik dan pimpinan perusahaan daerah.

“Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk terhadap upaya pencegahan dan identifikasi resiko Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. Diharapkan peserta dapat mehamami identifikasi dan resiko dari tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, serta mendorong kerjasama yang lebih erat antara instansi pemerintahan, perusahaan negara/daerah, dan penegak hukum demi Pembangunan Kabupaten Nganjuk yang lebih baik.

(MAY).

Berita Terkait

Saham Antam Jadi Incaran, Seribu Investor Asing Masuk ke Pasar
AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 00:20 WIB

Saham Antam Jadi Incaran, Seribu Investor Asing Masuk ke Pasar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Berita Terbaru

alibaba.com (foto:istimewa)

Internasional

Alibaba Gabungkan Layanan Pengiriman Makanan dan Fliggy

Senin, 23 Jun 2025 - 15:44 WIB

indeks saham grafik (foto:istimewa)

Internasional

Indeks Saham Berjangka AS Anjlok Usai Serangan AS ke Iran

Senin, 23 Jun 2025 - 15:06 WIB