Gila! 97 PNS Dishub DKI Jakarta Transaksi Judol Rp 1,4 M

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Istimewa)

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah mengirim surat kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, terkait dugaan keterlibatan 97 PNS anggotanya dalam aktivitas judi online (Judol).

Surat itu bernomor e.0505/P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati.

Pada surat itu, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Adapun jumlah total transaksi judi online dari 97 PNS di Dishub DKI Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp1,429.907.257 miliar.

Selain itu, terdapat 4 PNS yang total depositnya di atas ratusan juta rupiah. Ada Rp 302.000.000, Rp 102.949.312, Rp 117.073.000, dan Rp 292.440.071.

Deposit tertinggi Rp 302.000.000 dengan frekuensi deposit 70 kali.

Baca juga :  PMI Jakut Targetkan Perolehan Bulan Dana Capai Rp 7 Miliar

Inspektorat menyebut, dugaan transaksi 97 PNS di Dishub DKI Jakarta tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Terdapat 97 orang PNS di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online,” demikian informasi dalam surat tersebut, yang dikutip ifakta.co, Rabu (25/9/2024).

Baca juga :  Indofood Ice Cream Kul Kul X Free Fire Berikan Sensasidan Petualangan Epik Dalam Satu Genggaman

Berdasarkan data tersebut, Inspektorat bersurat kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan meminta pihak-pihak terkait melakukan konfirmasi atas kebenaran dugaan transaksi judi online.

“Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil,” demikian bunyi surat tersebut.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:06 WIB

Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB